CARITAU JAKARTA - Sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya praktik korupsi yang dilakukan hakim, Komisi Yudisial (KY) memperketat tahapan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung (MA).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajat Dimyati sebagai tersangka kasus suap pada perkara di MA.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan, dalam seleksi calon hakim, Komisi Yudisial secara terus menerus akan mencari dan menerima masukan dari seluruh elemen masyarakat, tidak terkecuali media massa tentang rekam jejak calon hakim agung.
Baca Juga: Kasasi Ditolak, MA Nilai Jokowi Melawan Hukum di Kasus Polusi Udara
Siti menegaskan pengetatan seleksi itu bukan berarti selama ini tahapan seleksi tidak ketat. Namun, tahapan penjaringan hakim agung dan hakim ad hoc HAM pada MA tahun 2022 akan jauh lebih diperketat menyusul kejadian beberapa waktu lalu.
Tidak hanya itu, papar dia, untuk memperluas proses rekam jejak, maka lembaga tersebut akan bekerja sama dengan berbagai instansi lain. Tujuannya menggali sebanyak mungkin informasi tentang sosok atau profil hakim yang akan dipilih.
"Saya mengimbau masyarakat agar memberikan masukan terutama tentang calon yang sudah lolos administrasi," kata Siti, Selasa (4/10/2022).
Terkait materi yang akan disiapkan atau diujikan oleh panitia seleksi bagi calon hakim pastinya berbeda antara satu kamar dengan kamar lainnya, ujarnya.
Sebagai tambahan informasi, KY telah mengumumkan nama-nama calon hakim agung yang lolos tahap administrasi. Untuk kamar pidana terdapat 43 orang yang dinyatakan berhak ikut seleksi kualitas pada 17 hingga 18 Oktober 2022.
Kemudian, sembilan orang di kamar perdata, 22 orang di kamar agama, kamar tata usaha negara terdapat enam calon yang lolos, dan terakhir kamar tata usaha negara khusus pajak panitia seleksi mengumumkan delapan calon yang lolos administrasi. (DID)
Baca Juga: Hakim Agung Prim Haryadi Diperiksa KPK sebagai Saksi dalam Kasus Suap Mahkamah Agung Hari Ini
seleksi hakim ott hakim agung mahkamah agung komisi yudisial
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...