CARITAU DEPOK - Warga membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui layanan Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu (Paling D'Best) di kawasan Cinere, depok, Senin (22/08/2022). Program Paling D'Best hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan membebaskan denda PBB sampai tahun 2022 dan pengajuan penghapusan pengurangan pembayaran pokok PBB. (CARITAU - MUNZIR)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...