CARITAU DEPOK - Warga membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui layanan Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu (Paling D'Best) di kawasan Cinere, depok, Senin (22/08/2022). Program Paling D'Best hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan membebaskan denda PBB sampai tahun 2022 dan pengajuan penghapusan pengurangan pembayaran pokok PBB. (CARITAU - MUNZIR)
Sambut Harkitnas, Boedoet Soccer Gelar Pertandinga...
Film ‘Dilan 1983: Wo Ai Ni’ Segera di Bioskop, Ini...
Kenaikan BI-Rate Tak Langsung Pengaruhi Bunga Kred...
Penutupan Sementara TPA Cipayung Depok
Marina Markova, Atlit Setinggi Dua Meter Perkuat J...