Kamis, 28 November 2024
Tag Terpopuler
Bawaslu Ungkap Dugaan Pelanggaran pada Masa Tenang dan Pemungutan Suara Pilkada 2024
Rabu, 27 Nov 2024 17.01 WIB
BAGIKAN wa fb fb
Rabu, 27 Nov 2024 17.01 WIB
image
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (kanan) bersama Anggota Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Puadi (kiri) saat menggelar konferensi pers untuk memaparkan kajian awal terkait dugaan pelanggaran pada masa tenang dan hari pemungutan suara Pemilihan Serentak 2024 di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
image
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap potensi pelanggaran untuk menjaga integritas pemilu. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Puadi, mengungkapkan bahwa laporan yang masuk meliputi pelanggaran administratif, pidana pemilu, hingga pelanggaran etik.
image
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap potensi pelanggaran untuk menjaga integritas pemilu. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Puadi, mengungkapkan bahwa laporan yang masuk meliputi pelanggaran administratif, pidana pemilu, hingga pelanggaran etik.
image
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap potensi pelanggaran untuk menjaga integritas pemilu. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Puadi, mengungkapkan bahwa laporan yang masuk meliputi pelanggaran administratif, pidana pemilu, hingga pelanggaran etik.
image
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap potensi pelanggaran untuk menjaga integritas pemilu. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Puadi, mengungkapkan bahwa laporan yang masuk meliputi pelanggaran administratif, pidana pemilu, hingga pelanggaran etik.
image
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap potensi pelanggaran untuk menjaga integritas pemilu. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Puadi, mengungkapkan bahwa laporan yang masuk meliputi pelanggaran administratif, pidana pemilu, hingga pelanggaran etik.
image
image
image
image
image
image

bawaslu dki jakarta pilkada 2024