CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) berharap, pemuda dan mahasiswa dapat ikut berpartisipasi untuk membantu tugas pengawasan dengan melakukan pelaporan jika menemukan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu RI, Puadi mengajak seluruh mahasiswa bersikap kritis dalam rangka untuk membantu mengawasi perihal berjalanya proses tahapan dan penyelenggaraan kontestasi Pemilu 2024.
Baca Juga: Massa Pendukung dan Penolak Hasil Pemilu 2024 Padati Gedung KPU
Menurutnya, sebagai agend of change atau agen perubahan, mahasiswa dapat mengambil peran pengawasan dengan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
"Karena pintu masuk penanganan pelanggaran itu selain temuan dari penyelenggara pemilu kita berharap adik-adik mahasiswa. Adik-adik ini sebagai warga negara Indonesia wajib untuk ikut peduli," kata Puadi, dikutip Rabu (13/9/2023).
Dirinya menjelaskan, sebagaimana yang tertulis di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 terdapat tiga pihak yang berhak melaporkan pelanggaran Pemilu. Adapun ketentuan itu telah diatur dalam pasal 454 UU Nomor 7 Tahun 2017.
Dalam pasal itu, lanjut dia, tiga pihak yang berhak melaporkan dugaan pelanggaran pemilu itu yakni, setiap warga negara Indonesia, peserta pemilu dan pemantau pemilu.
Berdasarkan hal itu, Puadi berharap mahasiswa dapat membantu tugas pengawasan untuk kritis terhadap berjalanya konstelasi serta dinamika politik kepemiluan. Disisi lain, dirinya turut meminta mahasiswa agar memanfaarkan segala bentuk pengalaman politik untuk kritis terhadap situasi ataupun permasalahan kepemiluan.
"Apakah yang salah ada di penyelenggara yang tidak menjalankan tugas dengan baik atau kurang sosialisasi ke masyarakat,” jelas Puadi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI itu mengingatkan kepada mahasiswa, bahwa menyelenggarakan Pemilu bukan hanya menjadi tugas dari Bawaslu dan KPU saja, melainkan juga bagian tanggung jawab masyarakat Indonesia.
Berdasarkan hal itu, mantan Anggota Bawaslu DKI Jakarta Periode 2018-2033 itu menerangkan, lahir lah moto yang selalu diemban Bawaslu RI, yakni bersama rakyat awasi pemilu dan bersama Bawaslu tegakan keadilan pemilu.
Oleh karena itu, dirinya menambahkan, bahwa elemen mahasiswa harus turun tangan dalam mengawasi langsung di TPS. Hal ini disebabkan kuota pengawas TPS (PTPS) yang hanya satu orang mungkin akan menjadi tugas berat bagi PTPS.
“Bawaslu itu punya motto, Bersama Rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu. Bersama rakyat awasi pemilu itu berkaitan dengan partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam UU 7 tahun 2017,” tandas Puadi. (GIB/DID)
Baca Juga: KPU Gelar Nobar Debat Capres-Cawapres Perdana
bawaslu ri program bawaslu ajak mahasiswa laporkan pelanggaran pemilu pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...