CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menghimbau masyarakat agar segera mengecek ulang nama dan identitasnya sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 melalui website online yang telah disediakan.
Adapun himbauan tersebut menyusul telah diselesaikan nya data DPT di tingkat Kabupaten/Kota seluruh Provinsi se Indonesia.
Baca Juga: Prabowo Datangi Kantor PKB Setelah Ditetapkan KPU Sebagai Presiden Terpilih
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan, dalam rangka menyelenggarakan Pemilu 2024 untuk lebih efisien dan akuntabel, pihaknya kini telah menyiapkan instrumen baru memastikan data DPT masyarakat untuk memenuhi hak pilih nya di kontestasi Pemilu 2024.
Dalam keterangan nya, Hasyim menyebutkan, bahwa instrumen pendataan melalui website online itu dilakukan agar dapat mempermudah masyarakat untuk mengecek kembali apakah identitas namanya sudah terdata oleh KPU RI.
"KPU menyiapkan instrumen untuk memeriksa dan memastikan, bahwa warga Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Apakah sudah terdaftar atau belum, yaitu melalui online (di website) dpt.kpu.go.id," kata Hasyim Asyari dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).
Dalam kesempatanya, KPU dua periode itu menjelaskan, bahwa tahapan pemutakhiran data pemilih tersebut sudah dilakukan sejak 14 Desember 2022 yakni sejak pendataan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Untuk pemutakhiran daftar pemilih, menurut Undang-Undang Pemilu ada dua sumber data yang digunakan. Pertama, daftar pemilih tetap atau DPT pemilu terakhir yang dikelola oleh KPU," ujar Hasyim
"Kemudian yang kedua, adalah DP4 atau data potensial peserta pemilih pemilu yang dikelola oleh pemerintah (dalam hal ini Kemendagri)," sambungnya.
Adapun berdasarkan dua sumber data tersebut, Hasyim menerangkan, nantinya pemutakhiran data pemilih di Pemilu 2024 akan terus dilakukan secara berjenjang yakni dengan melakukan data pencocokan dan penelitian (Coklit) identitas dan alamat masyarakat yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
"Dalam artian, itu dilakukan secara faktual oleh petugas-petugas Pantarlih dengan cara mengunjungi pemilih secara langsung, di rumah-rumah kediaman sesuai dengan alamat domisili yang tertera dan tercantum di dalam e-KTP," terang Hasyim.
Hasyim mengatakan, setelah tahapan Coklit usai, maka petugas Pantarlih akan menyerahkan data-data pemilih iru kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar selanjutnya dapat diproses menjadi dokumen Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Hasyim menuturkan, bahwa kegiatan tahapan pendataan dan pemutakhiran data pemilih itu dilakukan secara berkala berdasarkan ketentuan aturan perundang-undangan.
"Dan kemudian menurut Undang-Undang Pemilu memang kewenangan KPU Kabupaten/Kota untuk melengkapkan daftar pemilih sementara," katanya.
Kendati demikian, paska DPS telah usai disusun, KPU Kabupaten/Kota kemudian menyerahkan data DPS tersebut ke KPU Provinsi dan KPU RI. Hasyim menjelaskan, rangkaian kegiatan proses tahapan itu dilakukan sebagai bahan rekapitulasi sementara untuk diberikan kepada partai politik dan juga Bawaslu RI sebagai pengawasan dan juga pemberian saran atau masukan.
"Pada tanggal 20 dan 21 Juni kemarin, KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, di 514 kabupaten/kota yang tersebar di 38 provinsi, dan juga 128 PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri), telah melakukan kegiatan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk keperluan Pemilu 2024," ucapnya.
Hasyim menambakan, bahwa penetapan DPT di tingkat Kabupaten/Kota itu, dipastikan bakal ditindaklanjuti KPU Provinsi dan KPU RI dengan melaksanakan rekapitulasi daftar pemilih, dan akan diumumkan ke publik untuk mendapat tanggapan dan masukan secara lengkap.
"Kemudian berdasarkan catatan dan masukan dari masyarakat termasuk juga di dalamnya KPU melakukan analisis kegandaan," tandas Hasyim. (GIB/DID)
Baca Juga: Anomali Pemilu 2024: Penuh Kecurangan TSM, Jokowi Khianati Demokrasi dan Konstitusi
kpu data pemilih tetap website kpu dpt.kpu.go.id pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...