CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah usai menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret - Minggu 17 Maret 2024.
Dalam Rakornas mengusung tajuk 'Konsolidasi Pengelolaan Kehumasan Bawaslu dalam Rangka Pemilihan Serentak 2024’.
Adapun kegiatan itu dihadiri perwakilan jajaran divisi humas Bawaslu RI dan para jajaran perwakilan divisi humas di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI, Agung Bagus Gede Bayu Indra Atmaja, mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka untuk memetakan langkah upaya pencegahan terhadap resiko yang timbul saat mengahadapi Pilkada Serentak 2024.
Agung meminta jajaran divisi humas Bawaslu yang tersebar di seluruh Provinsi, Kota maupun Kabupaten di Indonesia agar dapat membangun kolaborasi dengan para stakeholder.
Hal itu dilakukan, lanjut Agung, dalam rangka untuk membangun komunikasi dan kerjasama antar lembaga agar dapat memetakan manajemen resiko munculnya hal hal yang tidak berkenan di agenda Pilkada serentak 2024.
“Kehumasan Bawaslu dituntut untuk membangun komunikasi dan kolaborasi,” katanya saat memberikan sambutan.
Disisi lain, ia menyampaikan, bahwa kehumasan Bawaslu pada seluruh tingkatan nantinya bakal menghadapi beberapa tantangan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
Tantangan itu, lanjut Agung, yaitu di antaranya kesenjangan literasi media dan informasi yang keliru yang berkembang di ranah publik dan dapat menimbulkan aksi yang bertentangan dengan ketentuan di dalam Undang-Undang.
“Padahal, komunikasi yang efektif selama Pemilu bergantung pada penyebaran informasi yang akurat,” ujarnya.
Disisi lain, menurutnya, tingkat informasi dan literasi media dalam situasi dilapangan akan menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu untuk lebih peka dalam melakukan kegiatan pengawasan melekat di Pilkada serentak 2024.
Oleh karena itu, menurut Agung, divisi kehumasan Bawaslu harus cepat dan tanggap terhadap setiap informasi yang berkaitan dengan Pemilu.
“Untuk itu, kehumasan Bawaslu membutuhkan strategi untuk menjembatani kesenjangan ini,” katanya.
Selain itu, Agung menambahkan, Bawaslu RI juga meminta jajaran di seluruh tingkatan untuk segera memberdayakan para pemangku kepentingan dalam rangka untuk memetakan penyebaran informasi membedakan sumber dipercaya ataupun tidak.
“Sumber-sumber yang dapat dipercaya dari sumber- sumber yang menyesatkan,” tandas Agung. (GIB/DID)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...