Bawaslu Catat ada 130 Perkara Netralitas Kades di Pilkada 2024
Senin, 28 Okt 2024 17.00 WIB
Senin, 28 Okt 2024 17.00 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan) bersama Dirjen (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri Kemendagri La Ode Ahmad P Balombo (kiri) saat menggelar jumpa pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Dalam jumpa persnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat ada 130 perkara netralitas kepala desa sepanjang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Dalam jumpa persnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat ada 130 perkara netralitas kepala desa sepanjang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Dalam jumpa persnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat ada 130 perkara netralitas kepala desa sepanjang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Dalam jumpa persnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat ada 130 perkara netralitas kepala desa sepanjang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Dalam jumpa persnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat ada 130 perkara netralitas kepala desa sepanjang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
CARITAU JAKARTA - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan) bersama Dirjen (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri Kemendagri La Ode Ahmad P Balombo (kiri) saat menggelar jumpa pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (28/10/2024). Dalam jumpa persnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat ada 130 perkara netralitas kepala desa sepanjang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. (CARITAU - MUNZIR)
bawaslu
dki jakarta
pilkada 2024