CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyatakan bakal melakukan langkah antisipasi perihal adanya kemungkinan permainan politik identitas, disinformasi dan ujaran kebencian pada kontestasi Pemilu 2024.
Adapun ketiga hal tersebut, ditenggarai dapat menimbulkan kekisruhan dan kekacauan serta memunculkan ancaman nonmiliter pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Polisi Benarkan Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Jadi DPO Serahkan Diri
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, resiko munculnya ketiga aspek itu kemungkinan bakal terulang kembali dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang apabila tidak dilakukan upaya pencegahan dari unsur penyelenggara pemilu.
Terlebih menurut, Bagja, penyebaran informasi perihal ujaran kebencian, politisasi sara melalui media sosial tidak dapat terbendung dan dapat mengacu terhadap resiko gangguan keamanan dan ketertiban dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Bagja menerangkan, sebagai contoh yakni pada Pemilu lalu dimana politik identitas serta sara, disinformasi dan ujaran kebencian sangat massif dibangun oleh segelintir oknum yang memiliki kepentingan untuk menjatuhkan pihak lawan melalui media sosial.
“Ketika Pilkada tahun 2017, media sosial memuat secara berlebihan terkait isu politik identitas yang kemudian berlanjut pada Pemilu 2019. Bahkan ada kecenderungan juga mengadu teman TNI dan Polri pada titik itu,” ungkap Bagja dalam keterangan tertulis dikutip Caritau.com pada Rabu (28/6/2023).
Disisi lain, Bagja menjelaskan bahwa permainan politik identitas, disinformasi dan juga ujaran kebencian sengaja dimainkan oleh oknum elit melalui media sosial bertukuan dalam rangka untuk melanggengkan suara kemenganan di konstelasi pesta demokrasi Pemilu mendatang.
Bagja menerangkan, apabila ketiga aspek itu tidak dapat dicegah dengan baik, kemungkinan disinyalir sangat berpengaruh menimbulkan permasalahan di Pemilu 2024 mendatang
Hal itu lantaran, menurutnya tiga aspek tersebut berdasarkan pengalaman yang terjadi pada Pemilu sebelumnya ditenggarai dapat juga mempengaruhi kondisi situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Adapun dalam hal ini, Bagja melihat, bahwa saat ini, dirinya juga telah memperhatikan sejumlah narasi di media sosial yang dinilai sudah mulai mengarah terhadap tiga aspek tersebut jelang Pemilu 2024.
"Sekarang sudah dimulai, misalnya dulu 2017 anti terhadap ras tertentu, itu menguat di media sosial. Sekarang kalau kita lihat, sekarang muncul lagi di media sosial dan juga muncul ujaran kebencian," tutur Bagja.
"Jadi sekarang kalau diperhatikan sudah mulai, menyerang beberapa peserta pemilu. Beberapa kali kita baca Twitternya walau kemudian kita baca bahasanya masih lumayan soft, tapi sudah mulai menyerang lawan-lawan politik," lanjutnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan, bahwa saat ini pihaknya telah menyiapkan sejumlah stategi dalam rangka melakukan langkah pencegahan dan antisipasi terhadap munculnya informasi dari ketiga aspek tersebut.
Bagja menambahkan, langkah strategi tersebut yakni melakukan penguatan regulasi dan hukum terkait peningkatan kapasitas SDM pengawas, penegakan hukum beserta sanksi, melakukan kampanye edukasi sosialisasi pada masyarakat serta membangun langkah kerjasama di ruang digital.
“Kemudian IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) itu bertujuan sebagai alat pemetaan potensi dan deteksi dini agar politisasi identitas dapat direduksi," ujar dia.
"Dalam konteks IKP, Bawaslu RI melakukan penilaian terhadap berbagai hal yang berkaitan apa saja yang kemudian bisa menjadi titik rawan pemilu terutama yang berkaitan dengan isu sosial politik,” tandas Bagja. (GIB/DID)
Baca Juga: Film 'Dirty Vote' Singgung Ada Dugaan Kecurangan Menangkan Ganjar-Mahfud, Hasto Bilang Begini
bawaslu ri kpu mutigasi ancaman nonmiliter politik identitas pemilu 2024
4ub4bb
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...