CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menampik pernyataan Bawaslu mengenai dugaan terbatasnya akses Sistem informasi Pencalonan (Silon) berkas dokumen dari pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang akan bersaing di kontesasi Pemilu 2024.
Sebelumnya Bawaslu menyebut saat pendaftaran Capres dan Cawapres hingga saat ini pihaknya tak kunjung diberikan akses penuh terhadap berkas dokumen yang dalam Silon para kandidat.
Baca Juga: Kampanye Terbuka PSI di Sidoarjo
Menyikapi hal itu, Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengklaim bahwa informasi yang disampaikan tersebut tidak tepat, lantaran KPU sejauh ini telah mengirimkan surat kepada Ketua Bawaslu berkaitan dengan informasi terkait Silon.
"Saya pikir informasi tersebut tidak tepat. Kami telah bersurat kepada Bawaslu berkaitan dengan akses Silon," ungkap Idham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).
Idham mengaku, bahwa KPU RI telah memberikan akses akun Silon pada Bawaslu sejak awal tahapan hingga penetapan pasangan Capres dan Cawapres kemarin. Selain itu Idham menegaskan, bahwa pihaknya sejauh ini cukup terbuka kepada Bawaslu RI terutama dalam memberikan informasi yang berkaitan dengan tugas pengawasan.
"Prinsipnya, akses (Silon diberikan berupa) pembacaan. Dan apabila ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi, kami 24 jam terbuka," ujar Idham.
Disisi lain Idham juga memastikan bahwa akses Silon dalam kegiatan pendaftaran Capres dan Cawapres sudah diberikan kepada Bawaslu RI seperti halnya dalam kegiatan pendaftaran para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.
Ia menambahkan, pihaknya sejauh ini cukup kooperatif dalam memberikan informasi terkait Silon kepada Bawaslu RI terutama memberikan info soal perbedaan fitur antara akses Silon para Caleg dengan Silon Capres dan Cawapres.
"Sebenarnya Silonnya ini sama, Silon yang untuk penggunaan pemilu legislatif. Cuma ada fiturnya aja, fitur pilpres, ini fitur legislatif," tandasnya. (GIB/DID)
Baca Juga: Survei LSI, Elektabilitas Gerindra dan PDIP Bersaing di Puncak
kpu bawaslu akses silon capres cawapres pilpres 2024 pemilu 2024
Rumah SYL Senilai Rp4,5 Miliar di Makassar Disita...
Imam Mushala di Kedoya Jakbar Tewas Ditikam
OJK Cabut Izin Usaha Paytren, Yusuf Mansur Angkat...
Siswa SD dan SMP Madiun Gunakan Empat Bahasa di Se...
Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon A...