CARITAU JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan warning atau peringatan kepada para menteri yang ikut maju sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024. Bila pencalonan itu menganggu kinerja, dirinya tak segan-segan untuk mencopot dari jabatannya.
"Yang harus kita tahu secara aturan diperbolehkan," kata Jokowi usai menghadiri acara Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (14/5/2023) kemarin.
Diketahui sejumlah menteri disebut telah mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI. Mereka adalah, Menkumham Yasonna Laoly, Menkominfo Johnny Plate, serta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Selain itu, ada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, dan Mendes Abdul Halim Iskandar.
Baca Juga: KPU Surabaya Belum Tuntaskan Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 Tingkat Kota
Jokowi mengaku tak memermasalahkan jika para menterinya ikut nyaleg, pada pemilu 2024. Yang terpenting, pencalonannya tersebut tidak menganggu tugas dan kinerjanya.
"Kalau dari saya yang penting tidak ganggu tugas keseharian," ujar Jokowi
Dirinya juga akan melakukan evaluasi terhadap kinerja pembantunya. Jika pencalonan tersebut mengganggu kinerja para menteri maka ia tak segan-segan untuk mencopotnya.
"Saya selalu evaluasi, kalau ganggu memang kerjanya terganggu ya ganti bisa. Gitu aja. Udah," tuturnya.
Sementara itu Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti langkah sejumlah menteri Kabinet Jokowi yang mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Pemilu 2024. ICW mendorong mereka untuk segera mundur dari jabatan menteri.
"ICW mendorong para menteri yang ingin maju dalam kontestasi politik, khususnya pemilihan legislatif, agar segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.
Dalam undang undang Pemilu, lanjut Kurnia, tidak mengharuskan seorang menteri untuk mundur dari jabatannya ketika menjadi caleg. Kendati begitu, Kurnia menilai ada potensi konflik kepentingan ketika seorang menteri tetap menjabat sembari menjadi caleg.
Selain konflik kepentingan. menteri yang jadi caleg juga tidak akan bisa bekerja maksimal sebagai pembantu Presiden Jokowi. Apalagi ketika jelang kampanye.
"Jika mereka tidak kunjung mengundurkan diri, ICW mendesak Presiden mengambil sikap, misalnya, memberhentikan mereka sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju,” kata Kurnia. (DID)
Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang di Papua Pegunungan
presiden jokowi menteri nyeleg ganggu kinerja kabinet jokowi pileg 2024 pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...