CARITAU JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menyelenggarakan agenda sidang pembacaan putusan soal dugaan kecurangan proses verifikasi partai politik yang menyeret sembilan orang anggota KPU Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara dan satu orang anggota Komisioner KPU RI.
Ketua DKPP, Heddy Lugito mengungkapkan, agenda sidang putusan soal dugaan kecurangan proses verifikasi parpol peserta pemilu tersebut bakal digelar pada pekan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan salah satu anggota KPU Kabupaten Sangihe.
Heddy menegaskan, sidang itu akan digelar dalam waktu dekat, paling lambat pada pekan depan atau paling cepat pekan ini.
"Kita tinggal bacakan putusannya. Mungkin nanti pekan depan atau pekan ini," kata Heddy kepada awak media, Rabu (29/03/2033).
Disisi lain, Heddy berharap, putusan sidang dugaan pelanggaran kecurangan tahapan pemilu perihal agenda verifikasi parpol tersebut dapat diterima oleh semua pihak meski nantinya pasti terdapat pihak-pihak yang tidak puas atas keputusan itu.
"Ya kita harapkan putusannya nanti memuaskan semua pihak. Kalau ada yang tidak puas itu kan biasa," ujar Heddy.
Sebagai informasi tambahan, laporan mengenai perkara dugaan kecurangan tahapan pemilu verifikasi parpol tersebut pertama kali telah resmi diadukan oleh anggota KPU Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, Jeck Stephen Seba, pada 21 Desember 2022.
Dalam Larangan, Jeck diketahui mengajukan perkara lewat kuasa hukumnya, yakni Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Ichwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan L. Wibisono.
Adapun dalam pelaporan perihal kasus dugaan kecurangan proses tahapan verifikasi parpol itu para kuasa hukum tersebut diketahui berafiliasi dengan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih.
Dalam laporannya, total terdapat sembilan teradu yang merupakan jajaran jajaran penyelenggara pemilu di KPU Sulawesi Utara dan Kabupaten Sangihe.
Kesembilan orang itu diduga telah mengubah status tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS) kepada sejumlah data partai politik proses verifikasi administrasi, verifikasi administrasi perbaikan, verifikasi faktual, dan verifikasi faktual perbaikan.
Sementara itu, perubahan ini diduga didasari dengan motif melibatkan rekayasa data berita acara kedalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) dalam kurun waktu 7 November sampai 10 Desember 2022.
Adapun sembilan nama-nama teradu ini terbagi atas beberapa kategori. Kategori pertama, yakni jajaran komisioner KPU Sulawesi Utara terdiri dari Meidi Yafeth Tinangon selaku ketua serta Salman Saelangi dan Lanny Anggriany Ointu sebagai anggota.
Kemudian, dalam kategori kedua, terdapat nama kesekjenan KPU Sulawesi Utara Lucky Firnando Majanto, (Sekretaris)cdan Carles Y. Worotitjan sebagai kepala bagian teknis penyelenggaraan pemilu, partisipasi, humas, hukum, dan SDM.
Selanjutnya kategori ketiga, terdapat nama dari jajaran komisioner KPU Kabupaten Sangihe, yaitu Elysee Philby Sinadia selaku ketua, serta Tomy Mamuaya dan Iklam Patonaung sebagai anggota.
Kemudian, pada kategori keempat, terdapat nama dari kesekjenan KPU Kabupaten Sangihe yakni Jelly Kantu yang menjabat sebagai kepala subbagian teknis dan hubungan partisipasi masyarakat.
Sementara itu, terdapat juga seorang nama dari anggota komisioner KPU pusat atau KPU RI yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik.
Diketahui Idham turut diadukan dalam perkara yang sama meski telah dianggap tidak terlibat langsung dalam dugaan kecurangan verifikasi partai politik.
Dalam laporan dugaan perkara itu, diketahui Idham Holik diadukan lantaran telah dianggap menyampaikan nada ancaman di hadapan seluruh peserta Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia yang digelar di Convention Hall Beach City Entertainment Center (BCEC), Ancol, Jakarta Utara.
Adapun laporan mengenai dugaan ancaman tersebut yakni terkait perintah agar jajaran KPU di seluruh Indonesia agar dapat bersikap tegak lurus sesuai arahan KPU RI. Dalam laporan itu, Idham disinyalir juga menyebut bagi jajaran yang didapati melanggar akan "dimasukkan ke rumah sakit". (GIB/IRN)
dkpp pemilu pengawas pemilu keucurangan pemilu kpu sangihe verifikasi partai politik pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...