CARITAU KAIRO - Parlemen Arab menyerukan perlunya investigasi internasional independen atas kejahatan perang Israel di Gaza.
Seruan muncul setelah ditemukan kuburan massal di Rumah Sakit Al-Shifa dan Rumah Sakit Nasser, menyusul penarikan pasukan pendudukan Israel dari sejumlah wilayah di Jalur Gaza.
Parlemen Arab pada Ahad (28/4/2024) menyatakan, pembantaian dan kekejaman besar-besaran yang dilakukan Israel terhadap warga sipil Palestina, termasuk anak-anak, perempuan, dan lansia di Jalur Gaza, telah menimbulkan keraguan terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Pembantaian yang terus berlangsung oleh Israel membuat kemampuan PBB untuk melindungi warga sipil dipertanyakan,” kata Parlemen Arab.
Parlemen Arab juga menekankan, bahwa pembantaian yang dilakukan Israel merupakan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, juga pelanggaran terhadap semua resolusi yang menyerukan perlindungan bagi warga sipil selama konflik.
Parlemen Arab juga mendesak komunitas internasional, organisasi hak asasi manusia, PBB, dan Dewan Keamanan PBB untuk mengambil semua tindakan hukum yang diperlukan, guna meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan dan pembantaian yang mereka lakukan.
Seruan itu sekaligus menuntut kepatuhan terhadap standar hukum internasional dan hukum humaniter internasional dan memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab diadili sebagai penjahat perang. (BON)
Baca Juga: Mantan Komandan Militer Israel Sebut Negaranya Sudah Kalah Lawan Hamas di Gaza
Baca Juga: Otoritas Kesehatan Palestina Sebut Korban Tewas di Jalur Gaza Capai 30.534 Orang
Pembersihan Patung Buddha Tidur di Mojokerto
Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Palangka Raya
Pasca Banjir Bandang di Nagari Koto Tuo
Aksi Warga Tutup Jalan Wisata Senggigi
Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik Gunung I...