CARITAU JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menindaklanjuti, temuan dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakti (TGIPF).
Menurutnya tindaklanjut tragedi Kanjuruhan merupakan hak prerogatif presiden, termasuk soal wacana pemecetan Ketum PSSI Mochamad Iriawan.
Baca Juga: Hadapi Uzbekistan, Indra Sjafri Sebut Timnas Indonesia U-20 Bakal Lakukan Sejumlah Rotasi
"Jadi bagi saya di DPR ya ini harus dilaksanakan, jangan sampai temuan TGIPF ini hanya berupa paper works saja yang kemudian tidak ada lanjutannya," kata Dede Yusuf pada Senin (17/10/2022).
Diketahui, TGIPF telah mempublikasikan kronologis tragedi Kanjuruhan Minggu lalu. Dari hasil investigasi dan pemeriksaan pada berbagai pihak menghasilkan laporan setebal 124 halaman sudah diberikan kepada Presiden Jokowi pada Jumat Minggu lalu.
Temuan ini juga berupa narasi puluhan bukti video penyebab 135 korban jiwa aremania telah dipublikasikan yang sebelumnya belum pernah beredar di media sosial.
Baca juga : Empat Korban Tragedi Kanjuruhan Masih di ICU RSSA, Kondisi Belum Stabil
Hingga sejauh ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan. Yang pertama adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.
Lalu ada Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Arema FC, Abdul Haris. demikian juga security officer Arema FC, Suko Sutrisno.
Selain itu, Kabag Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman juga menjadi tersangka.
Sedangkan dari anggota TNI yang sempat menendang seorang suporter Aremania saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad).
Menurut politisi asal Partai Demokrat ini, saat ini tinggal dari PSSI yang bertanggungjawab. Ia pun mengungkapkan, jikalau hasil daripada temuan tersebut adalah seyogyanya agar Ketum PSSI dan para Exco mundur, maka hal itu menurutnya perlu dilakukan.
"Nah yang belum kan pimpinan paling atas, pihak paling atas ini kan adalah pimpinan cabang olahraga yaitu PSSI. Kalau temuannya sudah dikatakan oleh Pak Mahfud Md bahwa ini adalah (Ketum) PSSI harusnya mundur, ya menurut saya karena ini bencana kemanusiaan ya semua harus tanggung jawab. Namanya adalah tanggung renteng tanggung jawab," pungkas Dede. (DID)
Dampak Erupsi Gunung Ruang di Manado
Dilema Nugie, ‘Tuhan, Izinkan Aku Berdosa’
Gunung Ruang Erupsi, Tujuh Bandara Sulawesi Ditutu...
Massa Geruduk Bank BTN Tuntut Raibnya Miliaran Rup...
Real Madrid Tahan Imbang Bayern Muenchen di Allian...