CARITAU JAKARTA - Kasus korupsi pengadaan BTS yang melibatkan Menkominfo Johnny G Plate, dinilai dapat mengganggu pencapresan Anies Baswedan di Pilpres 2024 mendatang. Hal tersebut dikatakan, Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie.
Pasalnya, kata Jerry, Johnny yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan politisi asal Partai NasDem. NasDem sendiri merupakan partai pengusung Anies Baswedan pada Pilpres 2024 mendatang.
Baca Juga: Aksi Sinau Matematika Bersama KPU
"Saya menilai akan mengganggu bahkan mencoreng nama Anies sebagai Capres. Secara politik kita ketahui NasDem ini mendukung Anies Baswedan," kata Jerry saat dihubungi di Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Selain itu Jerry mengatakan, kasus Johnny G Plate, dipastikan Nasdem bakal dikeluarkan dari parpol koalisi pemerintahan. "Sinyal NasDem ditendang dari kabinet dengan alasan terjerat korupsi sudah barang tentu Menteri Kominfo diganti dan saya mengira penggantinya bukan lagi dari NasDem," kata Jerry.
Menurutnya, menjelang pelaksanaan Pemilu, genderang perang antara Surya Paloh dengan Presiden Jokowi juga semakin kentara. Hubungan keduanya kian merenggang sejak NasDem mengumumkan Anies Baswedan sebagai bakal Capres 2024.
"Menurut saya koalisi ini akan pecah (koalisi Presiden Jokowi) Nasdem akan keluar. Ini (penetapan Jhonny G Plate) menjadi awal mereka adanya bentrok politik. Plate ini menjadi salah satu kartu truf," ucapnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Jhonny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023) menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, tim penyidik Kejagung menemukan cukup bukti. Sehingga status hukum Jhonny G Plate berubah dari saksi menjadi tersangka.
"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," jelas Kuntadi, seraya menambahkan, akibat kasus ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 8,32 triliun. (DID)
Baca Juga: Gibran Dinilai Menang dalam Debat Cawapres, TKN: Jokowi Banget
anies baswedan johnny g plate kasus korupsi bts capres 2024 pilpres 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...