CARITAU JAKARTA - Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) akan mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2024, ke KPU pada 19 Oktober, pukul 08.00 WIB.
Hal itu diketahui melalui surat resmi yang dikirim Koalisi Perubahan KPU pada Kamis (14/10/2023) sore.
Baca Juga: Demokrat DKI Desak Gakkumdu Tindak Dugaan Penggelembungan Suara
Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi F Taslim mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran pasangan AMIN ke KPU. Dalam surat tersebut, pasangan AMIN akan mendaftar ke KPU pada hari Kamis, 19 Oktober 2024 pada pukul 08.00 WIB.
"Sudah kami masukkan dan sudah diterima KPU," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (15/10/2023).
Tim Koalisi Perubahan sudah mengirimkan surat tersebut pada Kamis, 14 Oktober, pada pukul 15.00 WIB. Surat tersebut langsung diterima oleh staf sekretaris jenderal KPU RI.
Sekretaris Jenderal DPP PKB Hasanudin Wahid menambahkan, dengan adanya surat pemberitahuan tersebut, maka proses pendaftaran akan segera diselesaikan. Sehingga pada saat hari pertama pendaftaran dibuka, pasangan AMIN menjadi pasangan capres-cawapres pertama yang akan langsung mendaftar.
"Insya Allah kami jadi pasangan pertama dan akan tiba sekitar pukul 08.00 pagi," tegasnya.
Sementara itu Sekretaris Jenderal DPP PKS Habib Aboe Bakar mengatakan, rangkaian prosesi pendaftaran sedang dibahas di internal. Dalam waktu dekat akan segera diberitahukan. "Dalam 1-2 hari ini sedang kami bahas terlebih dahulu. Yang pasti kami ingin prosesi pendaftaran akan semarak," terangnya. (DID)
Baca Juga: Hasto Persilahkan Gibran Dengarkan Pidato Mega di PDIP HUT Ke-51, Tapi Secara Daring
pasangan amin anies baswedan - muhaimin daftar kpu pilpres 2024 pemilu 2024
Permintaan Ekspor Teripang
Tasyakuran Awal Musim Tanam Tembakau di Temanggung
Dampak Banjir Bandang di Sidrap
Manasik Haji di Jombang
Harga Telur Ayam Stabil