CARITAU MAKASSAR – Lembaga Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (Pukat) Sulsel mendukung Pemkot Makassar untuk tidak memberikan ruang toleransi kepada para pelaku usaha yang melanggar aturan.
“Seperti Hanggar Talasalapang yang belakangan diketahui ternyata tak memiliki izin prinsip dalam mendukung usahanya meski telah lama beroperasi, seperti tak punya IMB dan analisa dampak lalu lintas (andalalin). Ini pelanggaran berat dan harus segera ditindak tegas dengan menutup permanen tempat usahanya," kata Farid Mamma, Direktur Pukat Sulsel kepada caritau.com, di Makassar, Sabtu (2//7/2022).
Baca Juga: Pemkot Makassar Klaim Alami Kerugian Rp26 M Akibat Tindak Korupsi KSU Bina Duta di Pasar Butung
Menurut Farid, tindakan tegas penting agar menjadi efek jera.
"Jadi aneh kalau mereka justru ditoleransi dengan diberi waktu mengurus izin, padahal mereka sudah lama beroperasi. Apakah ada aturan yang membenarkan beroperasi dulu baru mengurus izin?" tanyanya.
Padahal dokumen perizinan justru menjadi dasar beraktivitas.
“Ada apa dengan instansi terkait memberi ruang toleransi bagi pelanggar aturan?" tegasnya.
Para pelaku usaha yang melanggar aturan atau beraktivitas tanpa mengantongi dasar kegiatan sama saja merugikan keuangan dan perekonomian.
"Karena hal itu merupakan salah satu sumber pendapatan asli sebuah daerah. Enak benar mereka beraktivitas tanpa mengantongi dokumen perizinan pendukung dan menghasilkan uang banyak dari kegiatannya yang diduga ilegal tersebut. Malah mau ruang toleransi. Aneh bin ajaib betul kalau itu terjadi," papar Farid.
Ia berharap aparat penegak hukum, dalam hal ini kejaksaan maupun kepolisian segera mengusut aroma korupsi dalam pembiaran aktivitas usaha Hanggar Talasalapang yang tidak mengantongi sejumlah dokumen perizinan pendukung.
"Saya kira ini cukup jelas aroma korupsinya. Mereka yang memiliki kewenangan telah melakukan pembiaran. Kami sebagai lembaga yang konsen terhadap pemberantasan korupsi mendukung kejaksaan maupun kepolisian mengusut aroma korupsi kasus ini. Celah korupsi dalam dunia perizinan memang cukup terbuka dilakukan oleh para oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," pungkasnya.(KEK)
Baca Juga: Makassar Bersiap Selenggarakan Forum ASEAN untuk Penyandang Disabilitas
pusat kajian advokasi anti korupsi pukat sulsel pemkot makassar
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024