CARITAU JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tak hadir dalam panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (18/7/2023).
Rencananya Airlangga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Baca Juga: Airlangga: Jabar untuk Ridwan Kamil, Dapat Tiket Golkar dan Gerindra
"Kita tunggu sampai jam 6 lewat beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan tidak hadir," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Selasa (18/7/2023)
Maka dari itu, Kejagung menjadwalkan pemanggilan ulang, yakni pada 24 Juli 2023.
"Kami tim penyidik Jampidsus Kejagung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada Senin tanggal 24 juli 2023," ujar Ketut.
Sebelumnya Ketut mengatakan pemanggilan Airlangga oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam rangka pendalaman perkara tidak pidana korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
"Tentu terkait dengan, pertama perbuatan melawan hukum yang sudah terbukti dari beberapa terpidana sebelumnya," kata Ketut.
Menurut dia selaku Menko Airlangga sebagai pejabat yang mengetahui soal prosedur perizinan, kebijakan, serta pelaksanaan kegiatan ekspor dan impor CPO.
"Yang kedua, justru juga terkait dengan proses prosedur perizinan, kebijakan, terkait juga pelaksanaan kegiatan ekspor-impor CPO. Nah ini, ini yang kami dalami dari beliau selaku Menko," ujarnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan memanggil Airlangga sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Dalam kasus ini Kejagung menetapkan tiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022. (DID)
Baca Juga: Ketua DPD Golkar DKI Tegaskan Semua Pimpinan Daerah Dukung Airlangga 100 Persen
airlangga hartarto pemanggilan kejagung diperiksa sebagai saksi dugaan kasus minyak goreng
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...