CARITAU JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tak hadir dalam panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (18/7/2023).
Rencananya Airlangga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Baca Juga: Prabowo Halalbihalal di Rumah Dinas Menko Airlangga
"Kita tunggu sampai jam 6 lewat beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan tidak hadir," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Selasa (18/7/2023)
Maka dari itu, Kejagung menjadwalkan pemanggilan ulang, yakni pada 24 Juli 2023.
"Kami tim penyidik Jampidsus Kejagung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada Senin tanggal 24 juli 2023," ujar Ketut.
Sebelumnya Ketut mengatakan pemanggilan Airlangga oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam rangka pendalaman perkara tidak pidana korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
"Tentu terkait dengan, pertama perbuatan melawan hukum yang sudah terbukti dari beberapa terpidana sebelumnya," kata Ketut.
Menurut dia selaku Menko Airlangga sebagai pejabat yang mengetahui soal prosedur perizinan, kebijakan, serta pelaksanaan kegiatan ekspor dan impor CPO.
"Yang kedua, justru juga terkait dengan proses prosedur perizinan, kebijakan, terkait juga pelaksanaan kegiatan ekspor-impor CPO. Nah ini, ini yang kami dalami dari beliau selaku Menko," ujarnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan memanggil Airlangga sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Dalam kasus ini Kejagung menetapkan tiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022. (DID)
Baca Juga: Airlangga: Anggaran Makan Siang Gratis Berkisar Rp15 Ribu
airlangga hartarto pemanggilan kejagung diperiksa sebagai saksi dugaan kasus minyak goreng
Patroli Laut Pengamanan KTT WWF
Kawasan Sub Urban Talaga Bestari Resmikan Masjid J...
Musisi Ahmad Dhani Disiapkan Gerindra Jadi Wali Ko...
Rois Aam PBNU Dorong Ekosistem Digital Syariah Mel...
Presiden Iran Dipastikan Meninggal Dunia dalam Kec...