CARITAU SURABAYA – Duo Lontong yakni Lontong Kupang dan Lontong Balap menjadi andalan seluruh warga Kota Surabaya. Tapi jangan salah, duo lontong kali ini bukanlah makanan, melainkan nama program yang dibuat Pemerintah Kota Surabaya untuk membantu menyelesaikan permasalahan pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
“Pengurusan asminduk dikerjakan melalui Layanan online terintegrasi atau One Gate System yang terbagi menjadi dua layanan online atau yang biasa dikenal sebagai Duo Lontong,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat menghadiri nikah masal di Gedung Convention Hall Arif Rahman Hakim Kota Surabaya, Kamis (23/12/2021).
Baca Juga: Terima Bansos Dobel? Wali Kota Surabaya Jelaskan Teknis Pelaksanaannya
Eri pun menjelaskan Duo Lontong tersebut yakni Lontong Kupang (Layanan Online dan Terpadu One Gate System antara Dispendukcapil Surabaya, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama Surabaya), serta Lontong Balap (Layanan Online dan Terpadu One Gate System Bersama Dispendukcapil Surabaya dan Pengadilan Negeri Surabaya).
Wali Kota memudahkan layanan adminduk terintegrasi tersebut melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang berkolaborasi bersama Pengadilan Negeri Agama dan Pengadilan Negeri Kota Surabaya. Salah satu tindak lanjut pelaksanaan layanan online terintegrasi bisa dirasakan warga pada acara nikah massal bagi 105 pasangan.
“Ternyata saat di data masih ada 108 pasangan, hari ini kita lakukan (pernikahan massal) kepada 105 pasang, kami hanya ingin semua warga di Kota Surabaya ini tercatat pernikahannya di negara dan di agama,” kata Wali Kota Eri menyerahkan buku nikah secara simbolik kepada pasangan pengantin nikah massal tersebut.
Wali Kota Eri mengatakan pelaksanaan pernikahan massal didasari oleh masih banyaknya pasangan suami istri di Kota Surabaya yang tidak memiliki biaya menikah. Selain itu, dia mengaku bila banyaknya pula pasangan suami istri yang belum mengurus akte nikah, karena merasa kesulitan dengan proses pelaksanaan Adminduk.
Tak hanya berpusat pada akte nikah saja, Wali kota Eri menjamin layanan lontong balap juga terdapat pada layanan terintegrasi lainnya. Yakni, pelaksanaan Sidang Pencatatan Kelahiran, Kematian, Perkawinan dan Perceraian, serta Identitas Hukum lainnya.
“Kita akan lakukan terus, bahkan pelayanan ini sampai turun ke kecamatan dan kelurahan. Termasuk dengan akte kematian, kelahiran, perubahan nama dan sidangnya itu bisa (berpindah-pindah) di masing-masing kelurahan,” katanya.
Mantan kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menerangkan, terkait pelayanan online terintegrasi tersebut saat ini masih berjalan di tingkat kecamatan, namun akan segera ditingkatkan agar bisa langsung menjangkau masyarakat di tingkat kelurahan.
Melalui layanan online terintegrasi itu, dia berharap mampu mendekatkan diri kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan yang terbaik.
“Saya terima kasih banyak kepada Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Ketua Pengadilan Agama Surabaya, karena memberikan kolaborasi dengan pemerintah kota surabaya, maka pelayanan Pemerintah kota surabaya, cukup dengan satu hari bisa selesai semuanya,” terang dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menyampaikan, acara yang digelar merupakan hasil kolaborasi dari banyak sektor dan OPD, yang bertujuan untuk membahagiakan masyarakat Surabaya. Salah satunya, pelaksanaan sidang isbat nikah oleh Pengadilan Negeri Agama, yang artinya warga akan mendapatkan penetapan buku nikah.
“Kemudian sidang pergantian nama, pembuatan akte kelahiran dan kematian. Serta pengurusan dokumen kependudukan berupa KK dan KTP dari hasil sidang Pengadilan Negeri, yang nantinya warga bisa melakukan perubahan nama,” terangnya.
Salah satu pasangan pengantin tertua, Niman Bin Ahmad 68 tahun, asal Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya mengaku, bersyukur karena bisa melakukan pernikahan secara sah dengan tercatat melalui agama dan negara.
“Saya senang sekali karena bisa mendapatkan buku nikah dan memiliki dokumen, serta sudah tercatat oleh negara,” ungkap Niman.
Senada dengan Niman, salah satu warga Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya, Uripan juga mengaku bersyukur dengan program yang telah dibuat oleh Pemkot Surabaya. Sebab, selama sekian tahun, akhirnya dia bisa mengurus akte kematian kedua orang tuanya.
“Saya mengurus akte kematian orang tua saya dan mendapatkan bantuan layanan ini dari kelurahan. Tidak sampai satu hari, akte kematian orang tua saya sudah jadi,” pungkasnya.(HAP)
Baca Juga: Walikota Daftarkan Surabaya Cross Culture ke Kharisma Event Nusantara Kemenparekraf
eri cahyadi program duo lontong pemkot surabaya urus surat kependudukan di surabaya
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024