CARITAU JAKARTA - Sebuah apartemen dikawasan Cengkareng Jakarta Barat yang diduga menjadi tempat praktik judi online digrebek polisi. Dalam penggrebekan tersebut, sebanyak 24 terduga pelaku berhasil diamankan.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengungkapkan, penggerebekan itu bermula dari laporan warga ke Polsek Cengkareng, yang menyebut adanya praktik judi online di beberapa unit di apartemen tersebut.
Baca Juga: Gegara Judi Online, Pria di Makassar Dilapor Ibu Kandung Sendiri
“Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen city park, ada sebanyak 24 orang,” kata Ardhie dalam keterangannya yang dikutip, Senin (16/1/2023).
Ardhie mengatakan, puluhan pelaku yang diamankan itu memiliki peran yang berbeda-beda. Salah satunya sebagai operator, yang mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.
"Sementara informasi yang kami dapat ada beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," ujar Ardhie.
Adapun puluhan orang itu telah dibawa ke Polsek Cengkareng dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Sementara itu, hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Termasuk, mendalami apakah jaringan judi online itu masih ada kaitan dengan pengungkapan sebelumnya atau tidak.
“Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya),” pungkasnya. (DID)
Baca Juga: Kemenkominfo Pastikan Platform X Sudah Menghapus Iklan Judi Online
PARFI Berbelasungkawa Atas Berpulangnya Prof Salim...
Penentuan Juara Liga Inggris Minggu Malam, Arteta...
Jambore Kelompok Sadar Wisata Jawa Tengah
Bangunan Terdampak Banjir Bandang di Sempadan Sung...
Kirab Kereta Kencana di Kabupaten Tegal