CARITAU JAKARTA - Sebuah apartemen dikawasan Cengkareng Jakarta Barat yang diduga menjadi tempat praktik judi online digrebek polisi. Dalam penggrebekan tersebut, sebanyak 24 terduga pelaku berhasil diamankan.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengungkapkan, penggerebekan itu bermula dari laporan warga ke Polsek Cengkareng, yang menyebut adanya praktik judi online di beberapa unit di apartemen tersebut.
Baca Juga: Menko Pemberdayaan Masyarakat Kunjungi Pasien Korban Judol di RSCM
“Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen city park, ada sebanyak 24 orang,” kata Ardhie dalam keterangannya yang dikutip, Senin (16/1/2023).
Ardhie mengatakan, puluhan pelaku yang diamankan itu memiliki peran yang berbeda-beda. Salah satunya sebagai operator, yang mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.
"Sementara informasi yang kami dapat ada beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," ujar Ardhie.
Adapun puluhan orang itu telah dibawa ke Polsek Cengkareng dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Sementara itu, hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Termasuk, mendalami apakah jaringan judi online itu masih ada kaitan dengan pengungkapan sebelumnya atau tidak.
“Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya),” pungkasnya. (DID)
Baca Juga: OJK Blokir 4.921 Rekening Bank Milik Judi Online
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...