CARITAU JAKARTA - KPU DKI Jakarts mengumumkan ada 1.720 bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS) untuk mengikuti tahapan Pemilu 2024.
"Dari 1.859 bacaleg yang diusulkan oleh 18 partai politik, sebanyak 1.720 peminat memenuhi syarat (MS) dan 139 orang tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dikutip Senin (7/8/2023).
Baca Juga: Awasi Pemilu Susulan di Demak, Bawaslu Instruksikan Jajaran Perhatikan Kesehatan Pengawas
Kemudian, lanjut dia, untuk calon anggota DPD adalah 25 bakal calon dinyatakan MS dan untuk partai politik MS 100 persen adalah Partai Gerindra, Golkar, Gelora, PKS dan Partai Solidaritas Indonesia.
Hasil tersebut, kata Wahyu, diperoleh setelah pihaknya melakukan verifikasi administrasi perbaikan kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal calon dan kegandaan pencalonan mulai 10-31 Juli 2023.
Kemudian, katanya, tahapan selanjutnya yaitu pencermatan daftar calon sementara (DCS) pada 6-11 Agustus 2023.
Pengumuman DCS akan disampaikan oleh KPU pada 19 sampai 23 Agustus 2023. Lalu, masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS pada 19 sampai 28 Agustus 2023.
"Kami, siap melayani segala kebutuhan seperti konsultasi di 'help desk' untuk para calon anggota DPD dan calon anggota DPRD hingga ditetapkannya daftar calon tetap (DCT) mendatang," demikian ujar Wahyu. (DID)
Baca Juga: Bendera Parpol di Fly Over Matraman Bahayakan Pemotor
kpu dki tak lolos verifikasi bacaleg caleg 2024 pileg 2024 pemilu 2024
Festival Balap Geledekan
Kakek 74 Tahun Asal HST Kalsel Hilang Dua Hari, Di...
PSDKP Tangkap Dua Kapal Nelayan Vietnam
Festival Sawah di Kabupaten Sumedang
22 Kloter Haji Berangkat Perdana 12 Mei 2024