CARITAU LOS ANGELES - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berada di Los Angeles, Amerika Serikat bernama Yudi Saputra (YS) yang dilaporkan hilang pada akhir Agustus lalu berhasil ditemukan. Yudi adalah mahasiswa yang terdaftar di California International University yang bekerja sampingan sebagai sopir dan kurir Uber Eats.
Yudi Saputra dilaporkan hilang pada 31 Agustus lalu. Kemudian, kabar ditemukannya Yudi diungkap oleh Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, melalui keterangan tertulis, Senin (11/9/2023).
Disebutkan, Yudi berhasil ditemukan oleh pihak keluarga dalam kondisi sehat dan aman. Lalu, dalam keterangannya Judha menyebutkan, jika hilangnya Yudi selama beberapa pekan ini tidak ada kaitannya dengan tindak kriminalitas.
"YS, seorang WNI di Los Angeles yang dilaporkan hilang, telah berhasil ditemukan oleh pihak keluarga. Secara fisik, YS dalam kondisi sehat dan aman. Setelah dilakukan pendalaman, hilangnya YS tidak terkait dengan tindak kriminalitas," kataa Judha.
Namun, Judah tak menyebutkan penyebab hilangnya Yudi secara rinci. Ia menjelaskan, status orang hilang (missing person) di Los Angeles Police Departement (LAPD) terhadap Yudi telah dicabut.
"Dengan ditemukannya YS, pihak keluarga didampingi KJRI LA akan mencabut laporan missing person di LAPD dan kasus dinyatakan ditutup," tutup Judha.
Pada Selasa (5/9/2023) Judha mengkonfirmasi bahwa KJRI Los Angeles telah mencari keberadaan YS yang dilaporkan telah hilang sejak 31 Agustus 2023.
Yudi diketahui juga adalah lulusan Universitas Padjadjaran (Unpad) yang saat ini tinggal di Los Angeles bersama istri dan seorang anak perempuan. Setelah Yudi tidak pulang selama berhari-hari, pihak keluarga pun melapor ke kepolisian setempat untuk membantu pencarian Yudi. (IRN)
Baca Juga: 1.182 Warga Negara Indonesia di Jepang Mencoblos di TPS Osaka
Baca Juga: Keren! Tiga Pesepeda Indonesia Ini Berhasil Tempuh 2.700 Km di Ajang Japanese Odyssey 2023
wni Los Angeles [New] Direktur Pelindungan WNI Judha Nugraha orang hilang WNI Hilang LAPD
Rombongan PAN Temui Jokowi, Zulhas Bantah Bahas Ka...
Menyeberangi Jembatan Rusak di Pesisir Selatan
Sabu 1,6 Kg Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Masu...
KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Bila Iku...
Aturan Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta