CARITAU HIROSHIMA - Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang berinisial JP, ditangkap Kepolisian Onomichi, Prefektur Hiroshima, Jepang. Ia ditangkap karena diduga menelantarkan bayi yang baru ia lahirkan hingga meninggal dunia. Informasi penangkapan itu diterima oleh Konsulat Jenderal RI Osaka pada 26 Februari 2024.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, KJRI Osaka telah berkomunikasi dengan Kepolisian Onomichi dan pihak-pihak terkait, termasuk pihak LPK di Indonesia sebagai pengirim dan pihak penerima di Jepang (kumiai),” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal, dikutip dari laporan Antara, Kamis (29/2/2024).
Baca Juga: Tekuk Jepang, Korea Utara Juara Piala Asia Putri U17 Bali
Hingga saat ini, Kepolisian Onomichi masih melakukan proses penyelidikan guna menetapkan status hukum JP.
Berdasarkan privacy act, Kepolisian Onomichi masih menolak memberikan informasi yang lebih terperinci karena belum memperoleh persetujuan dari JP.
“Kemlu dan KJRI Osaka akan terus memonitor kasus ini dan akan memberikan pendampingan kekonsuleran jika JP memberikan izin dan akses,” ujar Iqbal.
Dalam keterangannya, KJRI Osaka mengatakan WNI tersebut bekerja paruh waktu sebagai perawat di Jepang. Perempuan berusia 21 tahun itu diduga menelantarkan bayi yang baru ia lahirkan di asrama perusahaan pada 23-25 Februari 2024.
Jasad bayi, yang terbungkus dengan kondisi tali pusar masih menempel di tubuhnya itu, kemudian ditemukan oleh seorang rekan kerja JP yang melaporkannya ke polisi pada 25 Februari.
Jumlah WNI di Jepang
Krisis kependudukan di Jepang membuat angkatan kerjanya berkurang. Oleh karena itu, banyak pekerja dari negara lain yang mengadu nasib di Negeri Sakura tersebut. Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang melaporkan hasil studi terbaru terkait jumlah warga negara asing yang bekerja di Jepang.
Pada 2023, data menunjukkan angka pekerja asing di Jepang tertinggi sepanjang masa. Per Oktober 2023, pekerja asing di Jepang tembus angka dua juta orang. Di antaranya warga negara Indonesia (WNI).
Total jumlah WNI yang berada di Jepang saat ini diperkirakan mencapai 122.028 orang per Desember 2023. Jumlah ini berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi Jepang via Sora News 24, Rabu (29/2/2024) kelompok WNI tersebut terdiri dari dari 76.898 orang Pemagang Pekerja dengan keterampilan spesifik (SSW) 15.130 orang, dan lainnya 30.000 orang (termasuk pelajar, istri/suami WNI Jepang, dan pemegang visa untuk aktivitas tertentu)
Jumlah WNI di Jepang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2020, jumlahnya masih sekitar 60.000 orang. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh program pemagang (kenshusei) dan SSW yang diluncurkan pemerintah Jepang. (IRN)
Baca Juga: Ambil Sumpah dan Janji Setia Kewarnegaraan, Justin Hubner Resmi Jadi WNI
jepang hiroshima wni WNI Ditangkap di Jepang KJRI Osaka Terlantarkan Bayi
Tradisi Jembul Tulakan di Jepara
Polisi Tangkap Pencuri Bangku Panjang Taman Milik...
Presiden AS Sebut Tragedi Gaza Bukan Genosida
Jokowi Berharap Tragedi Presiden Iran Tak Pengaruh...
Pemprov DKI Siap Gelar PPDB Tahun Pelajaran 2024/2...