CARITAU JAKARTA - Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mempersilahkan warga Yogyakarta melaporkan politisi asal PSI Ade Armando ke polisi.
Hal itu dikatakan Sri Sultan menanggapi langkah hukum masyarakat Yogyakarta yang melaporkan Ade Armando terkait pernyataannya yang menyebut Dinasti Politik sesungguhnya ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Silahkan saja itu masyarakat. ya kan," ujar Sultan dikutip Kamis (7/12/2023).
Dia menandaskan tidak pernah menyuruh agar warga DIY untuk melaporkan Ade Armando ke kepolisian. Menurutnya, itu adalah inisiatif dari warga sendiri yang ingin melaporkan Ade Armando.
"Yang penting saya tidak menyuruh," ujarnya.
Sementara Ketua Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman), Widihasto Wasana Putro menanggapi banyaknya kelompok masyarakat yang akhirnya bereaksi dengan video Ade Armando.
"Hal ini menunjukkan jika peristiwa Ade Armando memang telah menyita perhatian masyarakat DIY," kata dia.
Terkait dengan laporan ke polisi, menurut Widihasto sudah cukup rakyat DIY dalam melakukan aksi-aksi. Sehingga sudah waktunya masyarakat mengambil langkah hukum. Karena apa yang disampaikan oleh Ade Armando menciderai rakyat DIY. (DID)
sri sultan hamengku buwono x ade armando dilaporkan ke polisi dinasti politik
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...