CARITAU JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji rencana penyehatan keuangan (RPK) beberapa perusahaan asuransi bermasalah, yakni PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life, PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life, hingga PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera.
Terkait Wanaartha Life, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan perusahaan asuransi tersebut memang sempat menunda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk pembubaran perusahaan dan pembentukan tim likuidasi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Berharap Arus Modal dan Investasi Semakin Meningkat Usai Pemilu
"Tetapi pada 30 Desember 2022 pukul 23.00 WIB, Wanaartha Life menyerahkan RUPS sirkuler terkait dengan pembubaran perusahaan dan pembentukan tim likuidasi," ujar Ogi konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2022 secara daring di Jakarta, Senin (2/1/2022).
Karenanya OJK sedang mengkaji RPK Wanaartha Life dan pembubarannya secara hukum, sehingga masih akan ditindaklanjuti lantaran belum melampaui jangka waktu 30 hari, sesuai ketentuan berlaku.
Sama halnya dengan Wanaartha Life, Ogi menyebutkan Kresna Life telah menyampaikan RPK pada 30 Desember 2022, sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan yakni paling lambat akhir tahun lalu.
"Kami sedang mengkaji RPK Kresna Life apakah layak atau tidak," tuturnya.
Kemudian untuk AJB Bumiputera, ia mengungkapkan pihaknya telah menemui perwakilan Badan Perwakilan Anggota (BPA) direksi dan komisaris perusahaan tersebut, yang telah menetapkan beberapa langkah penyelamatan.
Langkah tersebut sedang dikaji OJK, termasuk kemungkinan diskon atau haircut klaim yang cukup besar. Kemudian ada pula konversi dari klaim asuransi jangka panjang ke liabilitas, serta penjualan aset-aset Bumiputera untuk membayar rekening klaim.
Adapun draf rencana penyelesaian kasus perusahaan tersebut telah diterima OJK sejak 20 Desember 2022.(HAP)
Baca Juga: Industri Asuransi RI di Bawah Malaysia, Singapura, Thailand dan Vietnam, Ini Strategi OJK
Pimpinan DPR RI Terima Audiensi Para Hakim
Rapat Tingkat Menteri Bantuan Kemanusiaan
Keluarga Besar Ponpes Darul Aman Gombara Doakan Ca...
Komunitas Perempuan Etnis Tionghoa Dukung Paslon 0...
Komunitas Batak Marbisuk Segera Deklarasikan Dukun...