CARITAU JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengevaluasi secara ketat setiap rencana asing yang ingin berinvestasi di sektor perbankan domestik.
"Evaluasi ketat dilakukan untuk memastikan kontribusi positif investor asing terhadap sektor perbankan dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Jumat (5/4/2024).
OJK secara berkala menerima berbagai permohonan izin dari investor asing, termasuk yang ingin memperkuat permodalan bank melalui right issue.
Dian menuturkan kebijakan dan regulasi terus disempurnakan untuk menjaga keseimbangan antara mengundang investasi dan memastikan kestabilan serta integritas sistem keuangan, termasuk aturan tentang batasan kepemilikan, transfer teknologi, dan penguatan kapasitas lokal.
Secara umum, iklim investasi bagi investor luar negeri di sektor perbankan Indonesia tetap menarik meskipun ada dinamika dan persaingan yang kompetitif.
Faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi yang stabil, jumlah populasi yang besar, dan peluang inovasi serta ekspansi, termasuk di bidang digital banking, financial technology (fintech), dan inklusi keuangan, tetap menarik bagi investor asing.
Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif dengan kredit tetap tumbuh double digit di Februari 2024 sebesar 11,28 persen year on year (yoy).
Pada triwulan IV-2023 ekonomi domestik mampu tumbuh kuat sebesar 5,04 persen (yoy), meningkat dari 4,94 persen (yoy) pada triwulan III-2023, atau tumbuh 5,05 persen (yoy) untuk keseluruhan 2023. (HAP)
Baca Juga: Industri Asuransi RI di Bawah Malaysia, Singapura, Thailand dan Vietnam, Ini Strategi OJK
Baca Juga: OJK Tetapkan Bunga Pinjaman Online Turun dari 0,3% hingga 0,067% Mulai 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...