CARITAU MAKASSAR - Pihak Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menyiapkan sanksi terhadap wanita KD yang diduga melakukanperselingkuhan dan perzinahan.
Sekadar diketahui, KD merupakan mahasiswa kedokteran yang saat tengah menjalani Koas. Ia diduga berselingkuh dengan lelaki yang merupakan mahasiswa.
Ibu bhayangkari berinisial KD itu dilaporkan berdasarkan bukti registrasi STTLP/B/912/X/2023/POLDA SULSEL, tertanggal 14 Oktober 2023.
Hal itu ditegaskan Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa saat ditemui awak media di Kampus Unhas, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Jum'at (20/10/2023).
"Ada semua itu sudah kita jalankan. Ada dewan etik untuk pelaporan, semua sudah dibuat," jelasnya.
Jamaluddin Jompa dengan tegas akan memberikan sanksi terhadap keduanya.
"Ya pasti itu, pasti," sambungnya.
Meski begitu, ia meminta agar kasus tersebut tidak dibesar-besarkan
"Tapi janganlah itu dibesar-besarkan. Karena itu juga dalam konteks perundungan," tandasnya.
Sebelumnya, Seorang perwira polisi di Polda Sulsel, Iptu AH melaporkan istrinya sendiri lantaran diduga melakukan perzinahan.
Ibu bhayangkari berinisial KD itu dilaporkan berdasarkan bukti registrasi STTLP/B/912/X/2023/POLDA SULSEL, tertanggal 14 Oktober 2023.
Dari informasi yang dihimpun, dugaan perselingkuhan yang dilakukan sang istri itu diketahui Iptu AH setelah dirinya pulang mengunjungi sang istri di Kota Makassar saat dia tengah menjalani proses pendidikan perwira.
Terbongkarnya skandal perselingkuhan istri Iptu AH dan laki-laki lain, ketika Iptu AH mulai merasa ada yang aneh dalam hubungan jarak jauh alias LDR dengan sang istri.
Saat pulang dari pendidikan, Iptu AH pun mencoba mencari tahu dengan memeriksa handphone milik sang istri.
Betapa kagetnya Iptu AH saat melihat foto sang istri dengan laki-laki lain yang tidak dikenal. Tak hanya itu, gambar dalam handphone itu juga terlihat istri Iptu AH tidak mengenakan busana.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkan ihwal laporan perwira dengan dua balok di pundaknya itu.
"Nanti kita lihat, Propam juga sudah lakukan lidik nanti kalau ada laporannya pasti akan diproses," ungkap Komang saat diwawancarai awak media, Selasa (17/10/2023).
Kata dia, kelakuan KD itu tidak mencerminkan sikap seorang istri anggota kepolisian, KD bahkan disebut tidak dapat menjaga harkat dan martabat sang suami.
"Selaku istri polisi dia harus ikuti apa yang dilakukan suaminya membawa nama baik, harga diri, membawa institusi ini agar tidak tercemar oleh masalah," tandasnya. (KEK)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...