CARITAU MAKASSAR - Seorang perwira polisi di Polda Sulsel, Iptu AH melaporkan istrinya sendiri lantaran diduga melakukan perzinahan.
Ibu bhayangkari berinisial KD itu dilaporkan berdasarkan bukti registrasi STTLP/B/912/X/2023/POLDA SULSEL, tertanggal 14 Oktober 2023.
Dari informasi yang dihimpun, dugaan perselingkuhan yang dilakukan sang istri itu diketahui Iptu AH setelah dirinya pulang mengunjungi sang istri di Kota Makassar saat dia tengah menjalani proses pendidikan perwira.
Terbongkarnya skandal perselingkuhan istri Iptu AH dan laki-laki lain, ketika Iptu AH mulai merasa ada yang aneh dalam hubungan jarak jauh alias LDR dengan sang istri.
Saat pulang dari pendidikan, Iptu AH pun mencoba mencari tahu dengan memeriksa handphone milik sang istri.
Betapa kagetnya Iptu AH saat melihat foto sang istri dengan laki-laki lain yang tidak dikenal. Tak hanya itu, gambar dalam handphone itu juga terlihat istri Iptu AH tidak mengenakan busana.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkan ihwal laporan perwira dengan dua balok di pundaknya itu.
"Nanti kita lihat, Propam juga sudah lakukan lidik nanti kalau ada laporannya pasti akan diproses," ungkap Komang saat diwawancarai awak media, Selasa (17/10/2023).
Kata dia, kelakuan KD itu tidak mencerminkan sikap seorang istri anggota kepolisian, KD bahkan disebut tidak dapat menjaga harkat dan martabat sang suami.
"Selaku istri polisi dia harus ikuti apa yang dilakukan suaminya membawa nama baik, harga diri, membawa institusi ini agar tidak tercemar oleh masalah," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Polda Sulsel Segera Periksa Iptu AH, Pelapor Kasus Dugaan Perselingkuhan Istrinya
perselingkuhan perzinahan Polisi Laporkan Istri Kasus Perselingkuhan
Menhub Kunjungi Rumah Duka Siswa STIP Jakarta di B...
Buntut Meninggalnya Taruna STIP, Menhub Pastikan P...
Badan Investigasi Rilis Laporan Awal Tabrakan Dua...
Kepadatan Jalur Puncak Bogor saat Libur Panjang
Penampakan Sampah TPA Cipayung Longsor ke Kali Pes...