CARITAU SERANG - Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto (kiri) bersama Wadir Resnarkoba AKBP Nico Adriano (kanan) memperlihatkan barang bukti sabu dan foto tersangka yang kabur saat ungkap kasus di Serang, Banten, Senin (13/2/2023). Aparat Polda Banten mengungkap peredaran narkotika jenis sabu menggunakan mobil dinas sebagai kedok serta melibatkan oknum aparat desa berinisial RM yang saat ini buron. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Peradi Beri Masukan Penegakan Hukum Pemerintahan P...
RSUD Ulin Banjarmasin Segera Buka Layanan Kedokter...
Indonesia Lolos Semifinal Piala Uber, Kalahkan Tha...
Polisi Selidiki Kematian Napi Lapas Semarang
Kenaikan Tarif PBB Jakarta