CARITAU JAKARTA - Perumda PAM Jaya menggelar Vendor Sounding pada Rabu (26/10/2022). Kegiatan ini sebagai proses langkah-langkah menuju transisi pengambilalihan distribusi air di Jakarta, dari mitra kerja swasta, dalam hal ini Palyja dan Aetra.
Direktur Utara (Dirut) Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, dalam kegiatan ini, pihaknya mengundang 66 vendor untuk mendukung suplai air bersih di Jakarta. Mereka bergerak di berbagai bidang, mulai dari penyediaan material pipa, aksesoris, suku cadang, mekanikal, keamanan, kebersihan, marketing, teknologi informasi (TI) dan sebagainya.
Baca Juga: Beri Penghargaan Jakarta Water Hero 2024, Pj Heru Budi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
"Tujuan vendor sounding ini, kami ingin sampaikan kepada mereka yang sudah menjadi vendor asisting Palyja dan Aetra bahwasanya pada tanggal 1 Februari 2023 mereka akan menjalin kerja sama tidak lagi dengan Palyja maupun Aetra, tapi langsung dengan PAM Jaya," kata Arief, Rabu (26/10/2022).
Arief melanjutkan, tata cara dalam pelaksanaan kerja sama dengan vendor ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) Direksi PAM Jaya Nomor 137 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan PAM Jaya.
Proses ini merupakan upaya PAM Jaya untuk pelaksanaan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) yang terarah dan berkelanjutan.
Hal ini tentunya dalam rangka pelayanan air bersih kepada seluruh warga Provinsi DKI Jakarta yang selaras dengan Good Corporate Governance (GCG),” kata Arief dalam sambutannya pada Rabu (26/10/2022).
Arief menambahkan, ke depannya PAM Jaya akan melakukan pengembangan SPAM untuk mencapai 100 persen cakupan pelayanan pada 2030.
Untuk mencapai itu, PAM JAYA dan PT Moya Indonesia telah meneken perjanjian kerja sama (PKS) mengenai penyelenggaraan SPAM melalui optimalisasi aset eksisting dan penyediaan aset baru dengan skema pembiayaan bundling pada Jumat, 14 Oktober 2020.
“Berbeda dari PKS yang dilakukan sebelumnya dengan Palyja dan Aetra yang dilakukan dari hulu ke hilir, kerja sama kali ini hanya dilakukan pada bagian produksi dan ini umum dilakukan oleh perusahaan air minum di Indonesia,” jelas Arief.
“PAM JAYA tetap melakukan pelayanan langsung ke masyarakat dan Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang dikerja samakan dimiliki serta dikuasai oleh PAM Jaya,” lanjutnya.
Menurut dia, kerja sama PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia berbeda dengan kerja sama sebelumnya. Kerja sama ini bukanlah privatisasi karena kendali masih dilakukan secara penuh oleh PAM Jaya.
Bahkan, PAM JAYA memiliki hak untuk menghentikan kerja sama apabila diperlukan. Kerja sama yang berbeda ini tentu saja menuntut peran yang lebih besar dari PAM Jaya di sisi operasional, dan layanan kepada pelanggan.
“Karena itu, kegiatan vendor sounding ini perlu dilakukan sebab PAM Jaya akan melakukan fungsi-fungsi di proses distribusi dan pelayanan,” ucapnya.
Arief menambahkan, pencapaian layanan air bersih hingga 100 persen membutuhkan dukungan semua pihak di lingkungan Provinsi DKI Jakarta. (DID)
Baca Juga: Gelar Khitanan Massal, DWP PAM Jaya Edukasi Air Bersih untuk Anak-anak Jakarta
pam jaya vendor sounding pelayanan air bersih akusisi kontrak swasta palyja dan aetra
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024