CARITAU DEN HAAG - Uganda menepis tuduhan soal Julia Sebutinde. Pihak Uganda menolak dikaitkan dengan Julia Sebutinde, seorang hakim yang menentang semua putusan sementara yang dikeluarkan pengadilan PBB kepada Israel dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan mengenai genosida di palestina.
"Hakim Sebutinde yang bertugas pada Mahkamah Internasional (ICJ) tidak mewakili posisi Pemerintah Uganda mengenai situasi di Palestina," kata Wakil Tetap Uganda di PBB, Adonia Ayebayer, dalam cuitan X, dikutip Senin (28/1/2024).
Baca Juga: Prancis Kecam Israel Serang Konvoi Bantuan Yordania Menuju Gaza
"“Dukungan Uganda untuk penderitaan rakyat Palestina sudah disampaikan melalui pola suara kami di PBB."
Seperti diketahui, Afrika Selatan menyeret Israel ke Mahkamah Internasional yang berbasis di Den Haag pada 29 Desember dengan tuduhan melakukan genosida terhadap warga Palestina.
Pada Jumat (25/1/2024) kemarin, ICJ memutuskan klaim Afrika Selatan terhadap Israel yang melakukan genosida dapat diterima, untuk itu mahkamah mengeluarkan perintah sementara yang mendesak Israel berhenti menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza dan memperbaiki situasi kemanusiaan di sana.
Dilansir dari Antara, Sebutinde menolak keenam langkah yang diperintahkan ICJ kepada Israel. Kini dia menghadapi kemarahan dunia atas sikap hukumnya itu di mana beberapa pengguna media sosial menyatakan rakyat Uganda seharusnya malu atas perbuatan sang hakim.
"Hakim Julia Sebutinde sudah menjadi hal memalukan bagi negaranya dan aib bagi kemanusiaan. Dia tidak hanya menolak petisi Afrika Selatan, tapi juga menentang akal budi dan moralitas, keadilan dan kebebasan, cinta dan kasih sayang. Dia menentang jiwa kemanusiaan,” tulis seorang warga Kenya dalam X.
"Julia Sebutinde sungguh aib bagi kami seluruh warga Afrika, terutama wanita Afrika. Dia menunjukkan bahwa dia tidak lain dari seorang agen bayaran Entitas Zionis Israel si penjahat,” tulis yang lain.
Sebutinde menjadi satu-satunya hakim yang menentang perintah darurat terhadap Israel. Namun meskipun dia menentang, pengadilan PBB tetap memerintahkan Israel mengambil semua langkah sesuai kewenangannya dalam mencegah genosida di kantong Palestina yang terkepung tersebut. (IRN)
Baca Juga: Israel Evakuasi Paksa Staf dan Tenaga Medis, Rumah Sakit Al Amal di Gaza Lumpuh Total
uganda Julia Sebutinde Hakim Mahkamah Internasional icj Sidang genosida israel afrika selatan palestina jalur gaza kejahatan perang
KNKT Evakuasi Puing Pesawat Jatuh Cessna ke Bandar...
Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke...
Kemenhub: Pesawat Jatuh di BSD Jenis Cessna 2006 B...
Evakuasi Tiga Korban, Tim SAR Potong Badan Pesawat...
Slamet Rahardjo: Sebelum Salim Said Datang, Dunia...