CARITAU ANKARA - Turki akan mengajukan permohonan menjadi bagian dari kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).
Langkah itu diumumkan ketua Komite Keadilan Majelis Nasional Agung Turki, Cuneyt Yuksel, Rabu (1/5/2024), setelah Presiden Recep Tayyip Erdogan memutuskan Turki akan bergabung dalam penuntutan kasus tersebut.
"Seperti yang telah kami lakukan hingga saat ini, kami akan melanjutkan upaya kami dengan tekad untuk memastikan kecaman terhadap Israel, yang telah dikutuk oleh hati nurani umat manusia dan juga di mata hukum,” kata Yuksel.
Menyinggung 75 tahun kejahatan apartheid, 56 tahun pendudukan, dan 16 tahun pengepungan yang bertujuan menjajah dan mencaplok wilayah Palestina, Yuksel mengatakan isu Palestina berdasarkan supremasi hukum dan hukum internasional, merupakan masalah yang dapat mempengaruhi keberlangsungan tatanan internasional dan menimbulkan konsekuensi global.
Menurutnya, Israel secara terang-terangan melanggar Konvensi 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida.
Ia pun menekankan, hukum internasional harus diterapkan secara setara kepada semua orang, tanpa pengecualian atau hak istimewa dalam keadaan apa pun.
Meyakini bahwa ICJ akan bertindak sesuai prinsip tersebut, Yuksel mengatakan Turki berharap berharap pengadilan dunia akan mengungkap genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel dan segera memulai proses peradilan.
Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan membenarkan rencana Ankara untuk bersama-sama Afsel menuntut Israel atas tindakan genosidanya, terutama selama perang di Jalur Gaza.
“Dengan langkah ini, kami berharap proses di hadapan ICJ akan berjalan ke arah yang benar,” kata Fidan saat konferensi pers bersama Menlu Indonesia, Retno Marsudi, Rabu (1/5/2024).
Israel seperti dirilis Antara telah melancarkan serangan tanpa henti di Gaza menyusul serangan lintas batas oleh kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober 2023. Serangan Hamas disebut Israel menewaskan sekitar 1.200 korban.
Selanjutnya, lebih dari 34.500 warga Palestina terbunuh dan ribuan lainnya terluka akibat kehancuran massal dan kurangnya kebutuhan pokok di Gaza.
Israel juga telah memberlakukan pengepungan yang melumpuhkan wilayah kantong Palestina, hingga menyebabkan sebagian besar penduduknya, khususnya penduduk Gaza utara, berada di ambang kelaparan. (BON)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...