CARITAU ISTANBUL- Israel berencana membangun 3.500 unit rumah di Tepi Barat yang diduduki. Merespon hal tersebut, Turki mengecam keras rencana tersebut dan menganggap hal itu sebagai pendudukan yang meluas di wilayah Palestina.
"Rencana yang disetujui hari ini (6 Maret) oleh otoritas Israel untuk pembangunan 3.500 unit rumah di Tepi Barat merupakan ekspansi lebih lanjut pendudukan di wilayah Palestina," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Oncu Keceli dalam sebuah pernyataan, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga: Menlu Iran Akan ke Suriah Bahas Serangan Israel
"Aksi ini harus segera dihentikan," kata Keceli, sembari menunjukkan perlunya mendefinisikan kejahatan Israel dalam terminologi yang paling akurat untuk mencegah pelanggaran hukum internasional lebih lanjut.
Dalam hal ini, ujarnya, tidak cukup bagi masyarakat internasional untuk menyebut aktivitas pendudukan di Tepi Barat sebagai 'permukiman ilegal'.
"Yang dipertanyakan adalah penyitaan paksa oleh Israel atas tanah yang secara sah adalah milik rakyat Palestina," katanya, dikutip dari laporan Antara.
Menurut perhitungan Palestina, sekitar 725 ribu pemukim tinggal di 176 permukiman khusus Yahudi dan 186 permukiman perbatasan di Tepi Barat yang diduduki.
Berdasarkan hukum internasional, semua permukiman Yahudi di wilayah yang diduduki tersebut dianggap ilegal. (IRN)
Baca Juga: Biden Marah Atas Kematian Tujuh Pekerja World Central Kitchen di Gaza
turki israel jalur gaza pendudukan israel Pemukiman Tepi Barat Genosida Israel
Kang Mus Preman Pensiun Depresi Dirawat di RSKO
Watim Golkar DKI Rekomendasikan Zaki jadi Bacagub...
Kesiapan Pengamanan Laut saat World Water Forum
Bank Jatim Rilis Kartu Kredit Pemda
Dukung Pencanangan HUT Ke-497 Kota Jakarta, Dishub...