CARITAU JAKARTA - Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis menyoroti sejumlah peristiwa yang diduga menunjukkan ketidaknetralan pemerintah daerah jelang Pemilu 2024.
Todung mengatakan, ketidaknetralan aparatur sipin negara (ASN) ataupun pemerintah daerah tentu menimbulkan kekhawatiran publik jelang kontestasi nasional.
Baca Juga: Politisi PKS Endus Adanya Tekanan Hentikan Kasus Pelanggaran Gibran di CFD
Dirinya pun meminta pemerintah pusat maupun daerah, penjabat (Pj) kepala daerah, hingga ASN harus bisa benar-benar menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Salah satu poinnya adalah larangan kampanye.
"Kami memperingatkan aparat pemerintah untuk taat terhadap perintah UU Pemilu. Karena pejabat negara hingga aparatur sipil negara (ASN) dilarang berkampanye untuk salah satu kontestan Pemilu, artinya pejabat negara hingga ASN harus netral," ujar Todung dalam keterangannya, Jumat (3/11/2023).
Di samping UU Pemilu, ada peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur netralitas ASN, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Serta, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Sanksinya pun diatur tegas terhadap ASN yang terbukti tidak netral mulai dari ringan, sedang, berat hingga pidana. Berdasarkan itu, kami tidak akan segan-segan melaporkan pejabat negara dan ASN yang tidak netral dalam pemilu kali ini," ujarnya.
Terhadap pejabat negara yang ingin terlibat dalam Pilpres 2024, seharusnya mereka mengajukan cuti terlebih dahulu. Jika tidak, maka sesungguhnya pejabat negara itu sudah melanggar UU Pemilu.
Salah satu yang disorotinya adalah video Wakil Menteri Desa (Wamendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Paiman Raharjo yang sedang memimpin rapat pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Di samping itu, terdapat pula penurunan baliho Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Ganjar-Mahfud di Gianyar, Bali. Diketahui, penurunan dilakukan sebelum kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kejadian-kejadian ini sungguh mengkhawatirkan, saya merasa kayak kembali ke masa Orde Baru. Hal-hal begini sudah tidak boleh lagi terjadi di era demokrasi, kita berharap Presiden Jokowi harus serius merespons hal ini karena bisa berbahaya dan menimbulkan ketidakstabilan politik," ujar Todung. (DID)
Baca Juga: KPU Siap Hadapi Somasi Roy Suryo Imbas Tudingan 'Tukang Fitnah'
tpn ganjar - mahfud netralitas asn capres cawapres pilpres 2024 pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...