CARITAU JAKARTA - Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menegaskan pihaknya bakal mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini akan diambil setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi suara manual berjenjang pada Pilpres 2024, yang dijadwalkan akan terjadi pada 20 Maret 2024.
"Paslon 03 pasti mengajukan PHPU ke MK. Setelah perhitungan manual di KPU, saya juga hakulyakin paslon 01 juga melakukan hal demikian," ujar Todung kepada sejumlah wartawan di Medcen TPN Ganjar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
Todung berharap agar proses PHPU dapat berlangsung di MK dengan penuh integritas, tidak hanya memperhatikan perbedaan suara hasil di Pemilu 2024. Dia menginginkan agar MK dapat melihat secara holistik dari tahap pra pemilihan, saat pemilihan, hingga pasca pemilihan terkait proses Pemilu 2024 yang diduga penuh dengan kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).
"Jadi tidak bisa kita melihat saat pencoblosan saja karena prosesnya itu lebih penting ketimbang perolehan suara, pelanggaran, dan kecurangan atau kejahatan pemilu yang terjadi menjelang pencoblosan harus dipelototi oleh MK," jelas Todung.
Kendati menyadari bahwa institusi MK telah mengalami demoralisasi dan mendapat kritik atas sejumlah putusan kontroversial, termasuk putusan batas usia Cawapres, Todung masih berharap MK dapat mengembalikan marwahnya sebagai penjaga konstitusi.
"Kita tetap ingin MK punya wibawa dan dihormati. Tapi ini justru hilang padahal MK anak kandung reformasi. Maka penemuan MK kembali ke jati dirinya sangat penting karena MK akan menemui ujiannya lagi saat sengketa pilpres," tambah Todung.
KPU dijadwalkan akan menyampaikan hasil rekapitulasi perhitungan manual Pemilu 2024 secara berjenjang pada 20 Maret 2024. Pihak yang keberatan dengan hasil yang diumumkan KPU akan memiliki waktu tiga hari untuk mendaftarkan PHPU ke MK. Sidang PHPU di MK diperkirakan akan digelar pada 24 Maret 2024. (RMA)
Baca Juga: TPD Sulsel Angkat Bicara Soal Ibu-ibu Diberi Rp10 Ribu Usai Hadiri Kampanye Akbar Ganjar Pranowo
Baca Juga: TPN Laporkan Tiga Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Dukung Prabowo-Gibran
tpn ganjar - mahfud todung mulya lubis ganjar pranowo phpu mahkamah konstitusi
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...