CARITAU JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyambangi Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Selasa (16/1/2023). Mereka melayangkan laporan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN di tiga tempat berbeda.
Dalam laporannya, TPN Ganjar dan Mahfud mencium perihal adanya dugaan pengerahan dukungan dari pejabat ASN terhadap pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Ifdhal Kasim meminta Bawaslu segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di tiga lokasi tersebut.
"Dugaan pelanggaran pemilu ini, terutama netralitas ASN, kami meminta kepada Bawaslu, untuk menindaklanjuti informasi awal,” kata Ifdhal kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Selasa (16/1/2023).
Dirinya mengaku mencium adanya aktivitas dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam menggalang dukungan kepada pasangan nomor urut 2.
Kendati demikian, Ifdhal menilai, bahwa dugaan soal TSM itu saat ini masih akan dilakukan upaya pengumpulan data. Hal itu karena informasi yang didapatnya perihal dugaan pelanggaran ASN itu baru didapatnya belum 50 persen untuk mewakili Daerah Pemilihan (Dapil).
"Jadi kita nanti bisa melaporkan pelanggaran yang banyak ini dalam bentuk TSM terstruktur sistematif dan masif," ungkapnya.
"Tapi data yang ada sekarang itu belum bisa kita bawa menjadi laporan TSM karena tsm itu harus memenuhi 50 persen lebih dari daerah pemilihan," sambung Ifdhal.
Tiga laporan yang dilayangkan oleh TPN Ganjar-Mahfud itu yakni, pertama soal pernyataan Sekda Pemerintah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Muhammad Hasbi yang viral di media sosial saat menghadiri acara Rembuk Guru pada beberapa waktu lalu.
Dalam acara tersebut, Hasbi mengklaim bahwa Presiden Jokowi berjanji bila Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka menang, maka nantinya akan dilanjutkan program pengangkatan jutaan CPNS.
Peristiwa soal dugaan pelanggaran netralitas ASN selanjutnya yakni terkait percakapan antara anggota dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Batubara Sumatra Utara.
Ifdhal mengatakan, Bupati Kabupaten Batubara telah berkomunikasi dengan para jajaranya yakni Kepala Kejaksaan Negri dan Kapolres disinyalir untuk memenangkan pasangan nomor urut 2.
"Dalam percakapan itu ada Bupati Batubara dan kemudian kepala Kejaksaan Negeri, kemudian ada Kapolres dan lain-lain,” jelas Ifdhal.
“Yang kalau kita dengar isi pembicaraan tersebut, isinya intinya mengarah kepada pemenangan paslon 02 di Kabupaten Batubara tersebut,” lanjutnya.
Selanjutnya, laporan ketiga yang telah dilaporkan TPN adalah bukti video pernyataan dari Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan Andy Yudhistira diduga menjaring dukungan untuk memenangkan Paslon nomor urut 2.
Dalam video itu, sosok yang juga menjabat Sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kota Medan itu diduga mengerahkan para guru dan kepala Sekolah untuk memilih pasangan nomor urut 2.
Ifdhal menambahkan, bahwa tiga peristiwa yang telah dilaporkan ke Bawaslu RI itu diduga melanggar Pasal 282, 283 dan 306 Undang - Undang No 17 tahun 2017 tentang Pemilu dan aturan netralitas ASN.
"Karena itulah kami mendorong bawaslu agar secepatnya untuk menindaklanjuti informasi awal ini," tandas Ifdhal. (GIB/DID)
tpn ganjar - mahfud laporkan kecurangan pemilu netralitas asn bawaslu pilpres 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...