CARITAU JAKARTA – Puluhan mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) menggelar demonstrasi di tiga titik lokasi di kawasan Jakarta. Tiga lokasi tersebut yakni di Mahkamah Konstitusi (MK), Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Gedung DPR RI.
Diketahui, dalam aksinya terdapat sejumlah tuntutan yang disuarakan oleh massa aksi. Salah satu nya yakni mengenai aturan Presidensial Threshold (ambang batas) pencalonan presiden yang dinilai massa telah membangkitkan sistem oligarki dan mengkebiri hak-hak masyarakat dalam berdemokrasi.
Baca Juga: Terduga Pelaku Ancaman Penembakan Anies di Kalimantan Timur Menyerahkan Diri ke Polisi
Ketua Umum LMID, Rivaldi Haryo Seno mengatakan, sistem Presidensial Threshold atau ambang batas pendaftaran calon presiden yang telah disahkan merupakan aturan yang banyak mengandung diskriminasi partai serta merebut hak demokrasi rakyat.
"Nyata sekali rezim yang berkuasa hari ini ingin mengamankan modalnya dan kekuasaannya dalam Pemilihan Umum 2024. Presidential Threshold 20 % adalah bentuk diskriminasi pemilu yang seharusnya mengedepankan prinsip terbuka, jujur dan adil," kata Aldi dalam rilis yang diterima caritau.com, Kamis (30/6/2022).
Aldi mengungkapkan, penolakan judicial review terkait Presidensial Threshold oleh Mahkamah Konstitusi, semakin menguatkan bahwa terdapat dugaan konflik kepentingan antara pemerintah dengan lembaga Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, Aldi menilai, tuntutan mundurnya Anwar Usman selaku Hakim Mahkamah Konstitusi dari sejumlah pihak termasuk di internal MK buntut dari pernikahannya dengan Adik Kandung Jokowi merupakan hal yang harus ditanggapi dengan serius untuk menghindari konflik kepentingan.
"Pernikahan antara Hakim Anwar Usman dan adik kandung Jokowi kuat dugaan menjadi sebab adanya benturan kepentingan. Hal itu dapat diperkuat dengan keputusan judicial review Presidensial Threshold yang ditolak oleh MK," ujar Aldi.
Aldi menuturkan, LMID yang juga tergabung dalam Partai Buruh menilai aturan mengenai ambang batas pencalonan presiden merupakan tindakan kejahatan terhadap amanah konstitusi.
selain itu, lanjut Aldi, aturan mengenai massa kampanye yang dipotong menjadi 75 hari juga memperburuk sistem pemilu dan memperkecil peluang partai yang baru terdaftar untuk mensosialisasikan program-program kerja kepada masyarakat.
Aldi menambahkan, berdasarkan aturan-aturan tersebut, secara garis besar partai-partai baru atau partai yang suaranya tidak besar di DPR tidak dapat mencalonkan tokohnya sendiri sebagai presiden dan memaksa partai-partai itu harus berkoalisi.
Hal ini menurutnya bertentangan dengan sistem negara presidensil yang harusnya tidak memaksakan kendaraan politik untuk berkoalisi agar dapat mencalonkan tokoh sebagai presiden.
"Kami ingin Presidential Threshold ini dihapus. Rakyat berhak menikmati banyaknya calon presiden, sesuai jumlah partai yang bisa sampai belasan capres," tandas Aldi.
Selain menyoroti terkait sejumlah isu. Aksi yang dimulai sejak pagi pukul 10.00 WIB itu digelar dalam rangka deklarasi nama baru, dari Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) menjadi Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID).
Puluhan massa Aksi memulai demonstrasi dari Pancoran Buntu, Jakarta Selatan menuju gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat .
Setelah melakukan ororasi politik dan menyampaikan tuntutannya massa aksi kemudian melanjutkan aksi ke gedung Komisi Pemulihan Umum (KPU) serta menutup Aksi pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB di depan Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.
Dalam aksinya LMID juga turut menyoroti sejumlah isu lainya yakni kebijakan-kebijakan pemerintah dan DPR yang dinilai tertutup (ekslusif) tidak partisipatif terhadap publik yang berdampak menyengsarakan rakyat hingga mengkebiri demokrasi.
Berikut 7 tuntutan LMID:
1. Tolak Omnibus Law
2. Tolak Revisi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (P3)
3. Tolak 75 hari kampanye pemilihan umum
4. Tolak Presidential Threshold 20%
5. Wujudkan Reforma Agraria Sejati
6. Tolak Revisi RKUHP
7. Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah dan Demokratis. (GIB)
Baca Juga: Ganjar - Mahfud Selesai Jalani Tes Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...