CARITAU GAZA - Otoritas kesehatan di Jalur Gaza menyatakan 7.028 orang tewas akibat gempuran pasukan Israel pada Jumat (27/10/2023). Seperti yang sikutip Al Jazeera (27/10/2023), dari jumlah tersebut, 66 persen di antaranya perempuan dan anak-anak.
Jumlah tersebut termasuk 480 orang yang tewas imbas serangan Israel pada Kamis malam.
Baca Juga: Yordania dan AS Bahas Upaya Gencatan Senjata Secepat Mungkin di Gaza
Seperti diketahui bersama, Pasukan Israel dan Hamas berperang sejak 7 Oktober. Imbas perang ini, ribuan orang di Palestina dan Israel tewas. Di Palestina mayoritas korban tewas merupakan anak-anak.
Salah satu lembaga swadaya masyarakat yang fokus isu anak-anak, Defense for Children International-Palestine (DCIP), menyatakan setiap 15 menit satu anak tewas imbas gempuran Israel di Gaza.
"Kami menyaksikan genosida setiap waktu,” kata juru bicara DCIP, dikutip dari Al Jazeera.
Menurut Konvensi Jenewa 1949 padahal anak-anak harus mendapat perlindungan dan diperlakukan secara manusiawi saat perang atau konflik bersenjata. Israel meratifikasi konvensi tersebut pada 1951, beberapa tahun usai 500 ribu anak-anak Yahudi dibunuh saat Holocaust
Tapi, Israel tak mengakui Konvensi Jenewa ke-4 yang melindungi warga sipil yang memerangi pendudukan. Israel tak menganggap Palestina sebagai wilayah pendudukan.
Bukan itu saja, Israel bahkan menilai penggunaan kekuatan militer di Gaza kali ini dianggap sebagai cara yang sah untuk menghancurkan Hamas. Oleh karena itu, mereka mengklaim kematian warga sipil yang dihitung dalam serangan tersebut, termasuk anak-anak, tidak termasuk dalam kejahatan perang. (DID)
Baca Juga: Turki Kecam Persetujuan Israel Membangun 3.500 Rumah di Tepi Barat
konflik israel - palestina Agresi Israel korban tewas jalur gaza warga palestina
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...