CARITAU JAKARTA – Setelah diperjuangkan hampir 10 tahun, perjalanan RUU TPKS akhirnya mendapatkan atensi dan dukungan dari pemerintah, dengan resmi Indonesia memiliki Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
The Body Shop Indonesia yang memulai kampanye ‘Stop Sexual Violence: Semua Peduli, Semua Terlindungi #TBSFightForSisterhood’ sejak November 2020 mengucapkan terima kasih kepada seluruh customers, serta impact partners; Yayasan Pulih, Magdalene.co, Makassar International Writers Festival, Plan Indonesia, teman- teman aktivis dan key opinion leaders yang selama ini telah ikut berjuang bersama.
Baca Juga: Dugaan Asusila Ketua KPU RI, Komnas Perempuan Hormati Proses di DKPP
Kampanye ini merupakan kampanye kolaboratif terbesar untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari kekerasan seksual melalui edukasi.
Suzy Hutomo selaku Owner and Chairperson The Body Shop Indonesia mengapresiasi dan menyambut baik disahkannya UU TPKS.
"The Body Shop Indonesia bersama impact partners tetap akan terus mengawal pelaksanaan UU TPKS, sambil tetap melanjutkan perjuangan mengedukasi publik terutama kaum muda, demi terciptanya ruang aman dan Indonesia yang aman dan bebas dari kekerasan seksual,” jelas Suzy.
Seali tiga uang dengan Suzy, Aryo Widiwardhono, CEO The Body Shop Indonesia menuturkan, perjuangan bersama ini telah menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang isu kekerasan seksual serta menciptakan upaya bersama untuk mendobrak stereotip dan stigma mengenai kekerasan seksual serta menciptakan ruang aman.
“Kami memulai kampanye ini dari dalam perusahaan berupa edukasi ke karyawan kami, lalu ke rekan-rekan media, edukasi public melalui webinar dan juga audiensi ke Badan Legislasi DPR RI menyampaikan maksud dan tujuan kampanye ini," jelas Aryo.
"Dari perjuangan bersama ini, kami mengucapkan terima kasih kepada customers, karyawan kami, publik dan semua pihak yang telah mendukung dan menyuarakan kesadaran serta pemahaman tentang isu kekerasan seksual. Semoga semakin banyak ruang aman tercipta Undang-Undang menjadi berita luar biasa bagi kami," tambah Aryo.
Aryo menambahkan, The Body Shop merapatkan barisan sejak November 2020, melanjutkan perjuangan LSM, komunitas dan para aktivis yang telah berjuang sejak lama untuk mendesak pemerintah mengesahkan RUU TPKS melalui pengumpulan 503.310 petisi dan donasi untuk edukasi serta rehabilitasi korban.
"Kami mengapresiasi Pemerintah yang telah merealisasikan ini. Perjuangan belum berakhir, mari terus kawal implementasi UU TPKS agar sesuai dengan tujuannya, yaitu disahkannya RUU TPKS menjadi berpihak pada korban dan memenuhi hak atas penanganan, perlindungan dan juga pemulihan dan terwujudnya Indonesia yang bebas dari kekerasan seksual,” pungkas Aryo. (RIO)
Baca Juga: Kuasa Hukum Rektor Nonaktif UP Sebut Ada Politisisasi Soal Dugaan Pelecehan Seksual Kliennya
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...