CARITAU JAKARTA – Pemilik Duta Palma Group sekaligus tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung selama 20 hari usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
“Hari ini, kami sedang melakukan pemeriksaan atas tersangka SD (Surya Darmadi) dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari,” kata Burhanuddin kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022).
Baca Juga: KPK Resmi Umumkan Penyidikan Perkara Korupsi di Setjen DPR RI
Terkait dengan lokasi penahanan, Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya akan menentukan tempat penahanan setelah pemeriksaan berlangsung.
Ia mengatakan bahwa Kejaksaan Agung akan bekerja sama dengan KPK, mengingat Surya Darmadi sedang menjalani proses hukum di KPK.
“Kami akan kerja sama dengan KPK karena ada perkara yang ditangani KPK," kata Burhanuddin.
Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung pada pukul 13.56 WIB guna memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.
Juniver Girsang selaku Kuasa Hukum Surya Darmadi menegaskan bahwa tidak benar bila kliennya dinyatakan kabur karena terbukti Surya Darmadi datang ke Kejaksaan Agung.
“Ada informasi yang menyatakan bahwa dia selama ini kabur, itu tidak benar. Dengan kehadiran ini membuktikan bahwa klien kami sangat kooperatif,” ucap Juniver.
Surya Darmadi datang dari Taipei, China dan tiba di Indonesia sekitar pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, Darmadi menuju Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.
Surya Darmadi merupakan Pemilik Duta Palma Group yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit karena merugikan negara mencapai Rp78 triliun.
Selain itu, Surya Darmadi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.
KPK telah memasukkan Surya Darmadi ke dalam status daftar pencarian orang (DPO) sejak 2019. (GIB)
Baca Juga: Penyidik KPK Panggil Enam Saksi dalam Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo Hari Ini
tersangka korupsi 78 t surya darmadi langsung ditahan 20 hari oleh kejagung koruptor mega korupsi kejagung st burhanudin kpk
Berharap Menang Gugatan Pemilu di MK, PPP Gelar Do...
Puluhan Orang Terjaring Razia Kupu-kupu Malam di M...
Dalami Kecelakaan di GT Halim, Polda Metro Jaya Ga...
Sambut Tahapan Pilkada, Bawaslu Rilis Data Penyele...
Bunga Rafflesia Arnoldi Berkelopak Enam