CARITAU JAKARTA - Kasus pembunuhan Sony Rizal Taihitu, sopir taksi online di Cimanggis Depok, Jawa Barat cukup menggemparkan. Selain pelaku pembunuhan merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, pelaku juga dinilai sebagai anggota bermasalah.
Kabag Banops Densus 88, Kombes Aswin Siregar, membeberkan catatan pelanggaran yang sempat dilakukan Bripda HS sebelum melakukan aksi perampokan dan pembunuhan terhadap Sony Rizal Taihitu, pada Senin (23/2/2023) lalu.
Baca Juga: Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Penembakan Kantor MUI Terafilisasi Kelompok Teroris
"Profil Tersangka Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," kata Aswin, Selasa (7/2/2023).
Beberapa penggaran yang dilakukan tersangka, seperti disebutkan Aswin, diantaranya melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri; melakukan penipuan terhadap masyarakat; melakukan peminjaman uang kepada temannya dan tertangkap tangan bermain judi online.
Serta tersangka juga terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak Dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan D88.
"Komitmen pimpinan untuk mendukung penyidikan terhadap tersangka HS," ujar Aswin.
Sekedar informasi jika kasus pembunuhan terhadap Sony Rizal Taihitu terjadi di kawasan Depok, dengan pelaku HS yang ternyata Anggota dari Densus 88.
Bripda HS telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana paling berat selama 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih mendalami terkait motif dari aksi kejahatan dugaan pembunuhan yang dilakukan HS Anggota Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, terhadap sopir ojek online (ojol), Sony Rizal Taihitu di kawasan Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan jika motif aksi nekat perampokan dilatarbelakangi, HS yang ingin menguasai mobil milik Sony.
"Oknum ini tentunya kita harus bisa melihat apa yang terjadi, secara perilaku dalam satuan. Saya membenarkan apa yang disampaikan oleh si pengacaranya yaitu ingin memiliki harta milik korban," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Namun demikian, Trunoyudo menjelaskan bahwa terkait motif ekonomi penyebab hingga HS melakukan aksi kejahatan berupa perampokan, masih didalami penyidik.
"Mengapa perilakunya? Perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya, sehingga ini terjadi. Namun proses penyidikan tetap berjalan, pak Kapolda Metro Jaya selalu menekankan scientific crime investigation," ucapnya. (DID)
Baca Juga: Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuh ART Pondok Ranggon
densus 88 pembunuhan sopir ojol cimanggis depok kriminal polda metro
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...