CARITAU JAKARTA - Usai dinyatakan terlibat kasus korupsi senilai 304 triliun dong atau setara Rp193 triliun, pengusaha properti Truong My Lan (67) dijatuhi dihukum mati setelah.
Miliuner asal Vietnam itu tahun divonis hukuman mati pada Kamis (11/4/2024), karena mencuri dari salah satu bank terbesar di negara itu selama 11 tahun.
Putusan hukuman mati ini pun sangat langka, di mana ia menjadi satu dari sedikit perempuan yang dihukum mati karena kejahatan kerah putih di Vietnam.
Putusan ini mencerminkan skala penipuan yang rumit dan memusingkan.
Dikutip dari CNN, Truong My Lan telah mengambil pinjaman sebesar 304 triliun dong dari Bank Saham Gabungan Komersial Saigon (SCB).
Beberapa orang percaya hukuman mati adalah cara pengadilan untuk mendorongnya mengembalikan sebagian dari triliunan uang yang hilang.
Tidak seperti biasanya, otoritas Vietnam yang bisanya tertutup mengungkapkan ke publik mengenai kasus ini, dan menjelaskannya secara detail pada media.
Dilansir dari BBC, otoritas Vietnam mengatakan 2.700 orang dipanggil untuk memberikan kesaksian, sementara 10 jaksa penuntut dan sekitar 200 pengacara dilibatkan.
Selain Truong My Lan, 84 orang lainnya juga didakwa, dan semuanya dinyataan bersalah.
Truong My Lan sendiri mengaku tak bersalah, dan akan melakukan banding di pengadilan.
Selain Truong My Lan, empat orang menerima hubungan seumur hidup di penjara.
Sedangkan sisanya mengalami hukuman penjara dengan durasi berbeda, dari 20 tahun hingga tiga tahun penjara.
Suami Truong My Lan, mendapatkan hukuman penjara 9 tahun, dan keponakannya dipenjara 17 tahun.
Pengadilan ini menjadi bagian paling dramatis sejauh ini, dari kampanye anti-korupsi “Tungku Berkobar”, yang digalakkan oleh Sekjen Partai Komunis Vietnam, Nguyen Phu Trong.
Nguyen Phu Trong percaya bahwa kemarahan rakyat atas korupsi yang tak terkendali merupakan ancaman nyata bagi monopoli kekuasaan partai komunis.
Kampanye ini telah menyebabkan dua presiden dan dua wakil perdana menteri dipaksa mengundurkan diri.
Selain itu, ratusan pejabat didisiplinkan atau dipenjara, dan kini salah satu perempuan terkaya negara itu bergabung dengan mereka. (DID)
Pertunjukan Barong Pada Festival Rakyat Banyuwangi
Kodam Brawijaya Nyatakan 1.059 Pendaftar Catar Lul...
Bank BTN: Tidak Ada Dana Nasabah yang Raib atau Hi...
Semarang Night Carival 2024
Jelang Final Uber Indonesia vs China, Kejutan Pero...