CARITAU JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) mengkonfirmasi adanya laporan dari Irwan Irawan, Kuasa Hukum terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma’ruf, yang telah dilayangkan pada Rabu (7/12/2022) kemarin.
Hal itu disampaikan oleh juru bicara KY, Miko Ginting kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).
Baca Juga: Soal Vonis Sambo, Mahfud Minta Masyarakat Serahkan Sepenuhnya ke Hakim
"Benar, yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya mengajukan laporan terhadap Ketua Majelis kepada Komisi Yudisial," ujar Miko.
Menurut dia, nantinya KY akan melakukan proses verifikasi terlebih dahulu guna memastikan apakah laporan tersebut sudah sesuai dengan persyaratan atau tidak.
Hal itu dilakukan berdasarkan prosedur yang telah tertulis mengenai aturan penerimaan aduan yang telah termaktub dalam peraturan perundang-undangan.
"Kita akan verifikasi dulu laporannya, apakah (laporanya) memenuhi syarat atau tidak untuk ditindaklanjuti," katanya.
Dalam keteranganya, Miko memastikan, Komisi Yudisial (KY) akan memeriksa laporan yang telah dilayangkan itu secara objektif dan transparan.
"Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif," terang dia.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa sidang perkara pembunuhan berencana dengan para terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Bharada E, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi itu akan tetap berlanjut mesti adanya laporan yang dilakukan yang ditujukan kepada Hakim Wahyu.
Alasannya karena Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga hanya melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik dan tidak masuk dalam ranah substansi perkara sidang.
"Perlu pemahaman bahwa area Komisi Yudisial adalah memeriksa terkait ada atau tidaknya pelanggaran etik dan perilaku hakim," jelas Miko.
"Jadi, penanganan laporan ini tidak akan mengganggu jalannya persidangan," tandas Miko. (GIB)
ky pastikan periksa laporan terhadap hakim wahyu secara objektif sidang pembunuhan brigadir j kuasa hukum kuat ma'rif laporkan hakim wahyu ke ky
Polri Gagalkan Penyelundupan 99 Ribu Benih Lobster
Tradisi Labuh Saji di Sukabumi
Aksi Menolak RUU penyiaran di Solo
Prosesi Pengambilah Api Dharma Waisak
BPDPKS Ditjen Perkebunan-AKPY Latih 160 Petani Saw...