CARITAU JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dalam mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Pembentukan TGIPF ini menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pengusutan cepat demi menuntaskan kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 130 orang.
Baca Juga: Relawan Hingga Gubernur Khofifah Beralih Dukung Prabowo-Gibran, Mahfud MD Bilang Begini
Tim gabungan itu sendiri terdiri dari sejumlah pihak baik dari pejabat pemerintahan, akademisi, pengamat, hingga perwakilan media massa. Tim tersebut akan langsung bekerja mulai hari ini, Selasa (4/10/2022). Ditargetkan dalam beberapa pekan, tim tersebut telah dapat menyerahkan hasil infestigasinya kepada presiden.
TGIPF tragedi Kanjuruhan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Sementara Menpora Zainuddin Amali sebagai Wakil Ketua dan Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nur Rochmad sebagai Sekretaris.
Anggota TGIPF tragedi Kanjuruhan adalah Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Prof. Sumaryanto, Wakil Ketum 1 KONI Mayjen TNI (Purn.) Suwarno, akademisi Rhenald Kasali, pengamat olahraga Akmal Marhali, jurnalis olahraga Harian Kompas Anton Sanjoyo, AFC Security Officer Nugroho Setiawan, mantan Kepala BNPB Doni Monardo, mantan Wakapolda Kalimantan Barat Irjen Pol (Purn.) Sri Handayani, mantan pimpinan KPKLaode M. Syarif dan mantan pemain Timnas Kurniawan Dwi Yulianto.
"Kita mulai lagi besok (hari ini), makanya saya umumkan sekarang karena akan segera menyusun pertemuan-pertemuan maraton dan berbagi tugas. Memanggil siapa, dan menemui siapa? melihat apa? itu akan besok dibicarakan," kata Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI in menjelaskan terkait bentuk dari output yang akan dihasilkan nantinya akan dilaporkan kepada Presiden RI.
"Jadi output nanti disampaikan kepada Presiden untuk penilaian kebijakan keolahragaan nasional, khususnya persepakbolaan secara menyeluruh. Itu pertama," ujar Mahfud.
"Yang kedua, mungkin saja dari hasil TGIPF ini ditemukan pelaku-pelaku tindak pidana selain yang telah ditangani oleh Polri secara pro justitia. Nanti akan ada keputusan Polri dalam waktu dekat supaya melakukan tindakan hukum atau memproses mereka yang secara brutal melakukan kesalahan. Polri juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap semua jabatan di provinsi Jawa Timur. Itu tadi keputusannya," lanjutnya.
"Nah, mungkin saja nanti ditemukan hal yang sesudah diselidiki, ada tindakan pidana yang dilakukan oleh orang yang lebih besar, bukan pelaku lapangan. Mungkin ya, mungkin. Atau kesalahan yang sengaja dilakukan oleh orang yang ada di balik yang sekarang terlihat itu. Nah, ini tentu akan disalurkan lagi ke Polri untuk diproses secara hukum."
"Jika misalnya permainan itu karena uang dan menyangkut jabatan bisa saja nanti diserahkan kepada KPK juga. Bisa saja. Itu nanti kita lihat saja," ujarnya.
"Ini kan kita lihat dalam dua tiga hari ke depan, tindakan hukum pidana untuk pelaku lapangan yang brutal. yang sudah bisa dilihat. Misalnya, Panglima TNI sudah menyatakan sudah punya datanya dan akan segera ditindak. Polri juga sudah menyatakan memeriksa 18 orang, itu kan baru pelaku-pelaku di depan yang terlihat di video dan sebagainya. Nah, di balik ini kita tidak tahu," tegasnya.
"Nanti tim ini yang akan menggali dan menyampaikan kepada Presiden, jika ada pelanggaran hukum akan disampaikan kepada penegak hukum lagi berikutnya," pungkas Mahfud. (DID)
Baca Juga: KPU: Berkas Dokumen Ganjar-Mahfud Lengkap
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024