CARITAU JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara menyampaikan hasil investigasi pihaknya dalam Tragedi Kanjuruhan. Kata dia, polisi melepaskan 45 tembakan gas air mata pada kejadian memilukan itu.
"Diperkirakan, gas air mata ditembakkan di dalam area stadion dalam peristiwa ini sebanyak 45 kali," kata Beka dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2022).
Baca Juga: Komnas HAM Soroti Kriminalisasi Buruh dan Perlakuan Khusus Tenaga Kerja Asing di Indonesia
Hal tersebut sangat jauh berbeda dengan apa yang disampaikan pihak kepolisian. Di mana sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut ada kurang lebih 11 tembakan gas air mata yang dilepaskan oleh 11 aparat.
Diterangkan kembali, Komnas HAM menyimpulkan ada 45 tembakan gas air mata di Kanjuruhan, usai menganalisis rekaman video maupun rekaman suara yang mereka terima.
Dari 45 total tembakan, terang dia, 27 tembakan gas air mata terlihat dalam video, sementara 18 tembakan lainnya terkonfirmasi lewat suara.
"Jadi itu sebanyak 45 kali," sambung Beka.
Selain itu, Beka juga menjelaskan yang melepaskan gas air mata bukan hanya Brimob saja, melainkan personel Sabhara turut ambil bagian.
"Terkait dengan penembakan gas air mata dalam Stadion Kanjuruhan, bahwa yang melakukan penembakan gas air mata tidak hanya Brimob, tapi juga personel Sabhara," ucapnya.
Lanjut dia, jenis senjata yang digunakan untuk pelontar gas air mata adalah laras licin panjang. Adapun, amunisi yang digunakan selongsong kaliber 37-38 mm, Flash Ball Super Pro 44 mm, dan antiriot AGL kaliber 38 mm.
"Adapun amunisi gas air mata yang digunakan merupakan stok tahun 2019 dan telah expired atau kedaluwarsa," tutur Beka.
Selain itu, berdasarkan penelusuran Komnas HAM, penembakan gas air mata dilakukan tanpa koordinasi dengan Kapolres Malang.
Kejadian tersebut, sambung Beka, bermula pada pukul 22.08.59 WIB sampai 22.09.08 WIB. Di mana Brimob 11 kali menembakkan gas air mata ke arah selatan lapangan dan setiap tembakan berisi 1 sampai 5 amunisi gas air mata.
"Aparat kembali menembakkan gas air mata pada pukul 22.11.09 WIB dan pada pukul 22.11 WIB hingga pukul 22.15 WIB diperkirakan ditembakkan 24 kali," ucapnya.
"Jumlah amunisi yang terlihat dalam video sebanyak 30 amunisi yang bersumber dari 10 tembakan. Kemudian, diperkirakan gas air mata ditembakkan di dalam stadion dalam peristiwa ini sebanyak 45 kali," tutup dia. (RMA)
Baca Juga: Anggota DPR RI Habiburokhman Dukung JPU Lakukan Banding atas Vonis Bebas Kasus Kanjuruhan
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024