CARITAU PADANG - Pemerintah Kota Padang bakal melarang seluruh aktivitas di tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Padang, Mursalim, Rabu (21/3/2023).
Dia mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha tempat hiburan malam di kota setempat sehingga larangan ini sudah diketahui secara menyeluruh oleh pemilik usaha hiburan. Adapun sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan umat Muslim yang melaksanakan ibadah di bulan puasa.
Baca Juga: Jangan Dianggap Sepele, Berikut Ini Sembilan Hal yang Bisa Membatalkan Puasa
“Pernyataan sikap bersama tokoh organisasi kemasyarakatan untuk sementara kegiatan usaha hiburan malam selama bulan Ramadan tidak diperbolehkan beroperasi,” kata dia sebagaimana diberitakan Antara, Rabu (21/3/2023).
Mursalim melanjutkan, langkah pelarangan ini sesuai dengan pernyataan sikap bersama tokoh organisasi kemasyarakatan, organisasi sosial, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi keagamaan di Kota Padang dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadan 2023 pada Jumat (17/3) lalu.
Mursalim juga mengingatkan pemilik tempat hiburan malam agar bisa mematuhi larangan tersebut. Jika tidak, Satpol PP Padang bakal melakukan pengawasan dan penertiban, serta akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang melanggar.
Kendati demikian, Pihaknya masih menunggu surat edaran Wali Kota Padang yang dibuat oleh Dinas Pariwisata, namun pemilik tempat usaha terlebih dahulu diedukasi agar tidak ada lagi pengusaha yang melanggar larangan tersebut.
“Surat akan kami serahkan kepada pemilik usaha tempat hiburan malam nantinya, jika pemilik usaha nantinya melanggar, Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal Nomor 1 tahun 2020, jika masih didapati melanggar maka izin usaha bisa dicabut karena melanggar kearifan lokal oleh DPMPTSP, "tutup dia. (RMA)
Baca Juga: Kemenkes Palestina Sebut 2.000 Staf Medis di Gaza Tak Miliki Makanan Berbuka Puasa
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...