CARITAU MAKASSAR - Bulan suci ramadan merupakan bulan yang sangat dinantikan umat muslim di seluruh dunia untuk melaksanakan ibadah puasa.
Di bulan suci ramadan ini, umat Islam diwajibkan untuk menahan haus dan lapar. Dan tak kalah penting menahan hawa nafsu.
Namun dalam menjalankan ibadah puasa, kadang kala kita tak sadar bahwa ada beberapa hal yang bisa saja membatalkan puasa kita.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu Anda ketahui yang dapat membatalkan puasa:
1. Makan dan Minum
Makan dan minum di siang hari adalah hal pertama yang bisa membatalkan puasa. Dikutip dari buku “Menjaga Puasa Ramadhan” oleh Mansur Chadi Mursid, sengaja menelan benda yang sampai ke perut secara sengaja membatalkan puasa. Namun, jika dilakukan secara tidak sengaja atau karena lupa, puasa tetap sah.
2. Memasukkan Obat atau Benda Melalui Dua Jalan
Memasukkan obat melalui salah satu dari dua jalan (mulut atau dubur) juga membatalkan puasa, seperti dalam kasus pengobatan ambeien atau pemasangan kateter urin.
3. Merokok
Merokok, meskipun tidak ditelan, dianggap membatalkan puasa oleh mayoritas ulama.
4. Muntah Secara Sengaja
Muntah secara sengaja dianggap sebagai tindakan yang membatalkan puasa, tetapi jika tidak disengaja, puasa tetap sah.
5. Berhubungan Suami-Istri
Melakukan hubungan suami-istri di siang hari secara sengaja membatalkan puasa, dan pelakunya akan dikenai denda atau kafarat.
6. Keluarnya Air Mani dengan Sengaja
Keluarnya air mani secara sengaja, baik melalui hubungan seksual atau onani, juga membatalkan puasa.
7. Haid dan Nifas
Perempuan yang mengalami menstruasi (haid) atau nifas diwajibkan untuk tidak berpuasa, dan harus menggantinya di lain waktu.
8. Gangguan Jiwa atau Kegilaan
Orang yang mengalami gangguan jiwa atau kegilaan tidak diwajibkan untuk berpuasa karena kewarasan adalah syarat sahnya puasa.
9. Murtad
Orang yang keluar dari agama Islam dianggap telah membatalkan puasanya karena kewajiban puasa hanya berlaku bagi umat Islam.
Hal-hal di atas adalah beberapa contoh yang dapat membatalkan puasa.
Penting bagi umat Islam untuk memahami hal-hal ini dan berusaha untuk menjaga agar puasa mereka tetap sah dan diterima di sisi Allah SWT.
Semoga informasi ini bermanfaat dalam memperkuat pemahaman kita tentang puasa dalam agama Islam. (KEK)
Bawaslu RI Gelar Media Gathering untuk Evaluasi Pe...
RDF Rorotan Segera Beroperasi di Jakarta, Olah 2.5...
DPRD DKI Jakarta Dukung PAM Jaya Tingkatkan Layana...
Karutan Makassar Perketat Pengawasan Penyalahgunaa...
Sekda Marullah Beri Penghargaan Siddhakarya Bagi 1...