CARITAU JAKARTA - Meski telah meninggal, almarhum Purwanto, calon legislatif (Caleg) petahana dari Partai Gerindra masih mendapatkan suara sebanyak 685 pemilih. Hal itu berdasarkan data real count KPU pada Jumat (16/2/2024) pukul 18.45 WIB
Almarhum Purwanto masih tercatat sebagai Caleg dari daerah pemilihan (Dapil) Jakarta 8, yang meliputi Jagakarsa, Pasar Minggu, Tebet, Pancoran dan Mampang Prapatan.
Diketahui Purwanto meninggal dunia karena sakit jantung saat masa kampanye beberapa waktu lalu. Menariknya nama Purwanto masih dicoblos oleh ratusan pendukungnya.
Anggota KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan, suara Purwanto tetap sah meski yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Suara politikus Kebon Sirih yang terakhir menjabat Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta itu nanti akan dialihkan ke partai pengusungnya.
"Walaupun yang bersangkutan telah meninggal dunia, suaranya tetap sah, hanya dialihkan ke partai," kata Dody dikutip Jumat (16/2/2024).
Seperti diketahui, Anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12/2023) sekitar pukul 20.05 WIB. Peraih suara terbanyak di DPRD DKI Jakarta pada Pileg 2019 itu meninggal karena serangan jantung.
Purwanto merupakan peraih suara terbanyak di DPRD DKI Jakarta pada Pileg DKI 2019 lalu. Saat itu Purwanto yang maju dari dapil 8 memperoleh suara fantastis sebesar 36.782 suara.
Purwanto mendapat suara terbanyak di Kecamatan Jagakarsa dengan perolehan 28.037 suara. (DID)
Promosi Gaya Hidup Aktif & Sehat, Dinkes DKI Semar...
Penjelasan PUPR Terkait Manfaat Perhelatan World W...
Tim Thomas Indonesia Puncaki Grup C, Tim Uber Peri...
Makna Air Bagi Umat Hindu di Bali
Polda Kalteng Fasilitasi Nobar Timnas Indonesia U-...