CARITAU JAKARTA - Partai Rakyat Adil dan Makmur (Partai Prima) menegaskan pihaknya tidak akan mencabut gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat meski pada Senin (21/03/2022) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah meminta KPU RI melakukan proses verifikasi adminitrasi ulang.
Sekretaris Jendral Partai Prima, Dominggus Oktavianus mengungkapkan, keputusan untuk tidak mencabut gugatan di PN Jakpus mengenai penundaan Pemilu itu lantaran pihaknya saat ini masih menunggu KPU RI agar dapat memberkan kesempatan kepada Prima mengikuti kembali proses verifikasi adminitrasi perbaikan.
Baca Juga: Tak Menang Pilpres 2024, Anies Siap Oposisi
"Kita belum memutuskan untuk menarik gugatan atau semacamnya, jadi masih berproses sembari kami menjalani tahapan verifikasi perbaikan yang akan dilakukan KPU," kata Sekretaris Jenderal Prima, Dominggus Oktavianus saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).
Dalam keteranganya, Domingus menjelaskan alasanya tidak mencabut gugatan PN Jakpus soal tunda Pemilu itu lantaran keputusa tersebut merupakan penjaga atau jaminan agar partainya dapat mengikuti kembali terkait proses verifikasi adminitrasi perbaikan secara jujur dan adil.
"Kita anggap putusan PN Jakpus itu sebagai satu penjaga agar semua verifikasi administrasi perbaikan berjalan pada rel yang tepat," ujar Dominggus.
Dirinya menambahkan, bahwa pihaknya akan mencabut gugatan di PN Jakpus tersebut jika nantinya KPU RI memberikan akses kembali kepada Prima untuk menjalani kembali proses verifikasi adminitrasi dengan mengedepankan prinsip kejujuran dan keadilan.
"Apabila sudah selesai (verifikasi perbaikan) dan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip kejujuran, tentu putusan di PN Jakpus akan kami cabut," tandasnya. (GIB/DID)
Baca Juga: Prabowo-Gibran unggul di TPS Panti Sosial ODGJ BLHS 3 Jakarta
partai prima ogah cabut gugatan penundaan pemilu putusan pn jakpus pemilu 2024
Tiga Siswa STIP Menyusul Jadi Tersangka Penganiaya...
Dandim Lamongan Beri Contoh Babinsa Optimalisasi L...
Jelang Lawan Guinea, STY Cemaskan Lini Belakang Ti...
Real Madrid Melenggang ke Final Liga Champions 202...
Ratusan Rumah Terendam Banjir di Jambi