CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) telah resmi merilis data-data terbaru perihal proses penanganan penindakan terkait pelanggaran pemilu 2024.
Data penanganan itu didapat berdasarkan temuan dan laporan dari peserta Pemilu yang tercatat pasca 14 Februari hingga 25 Maret 2024. Jika dijabarkan mulai dari tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, setidaknya terdapat ribuan laporan soal dugaan pelanggaran Pemilu yang sebelumnya berhasil ditangani Bawaslu RI.
Baca Juga: Denny Indrayana Prediksi Permohonan Kubu 01 dan 02 Dikabulkan MK
Dalam keterangannya, Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan, berdasarkan catatan yang telah dihimpun, pihaknya sejauh ini sudah menangani ribuan bentuk pelanggaran Pemilu 2024.
Sosok yang akrab disapa Puadi itu menjelaskan, data penanganan itu terbagi menjadi dua jenis yakni berdasarkan data laporan yang disampaikan publik dan temuan yang didapat jajaran Bawaslu di seluruh tingkatan.
"Data laporan dan temuan, 2.264 yang tediri dari 702 temuan, 1.562 laporan,” ungkap Puadi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (30/3/2024).
Selain itu, Puadi juga menjelaskan, bahwa terdapat 1.193 laporan dan temuan telah diregistrasi Bawaslu RI. Adapun dari total itu, terbagi menjadi dua yakni 614 berbentuk temuan dan 580 lain nya adalah laporan yang disampaikan oleh publik.
“613 temuan diregistrasi dan ditangani dengan proses penanganan pelanggaran. 580 laporan juga diregistrasi dan telah ditangani dengan tahapan proses penanganan pelanggaran,” ujarnya.
Selain itu, Puadi mengungkapkan, pihaknya juga mencatat terdapat 467 laporan dan temuan yang saat ini belum teregistrasi.
“467 laporan/temuan belum diregistrasi,” katanya.
Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu mengungkapkan, bahwa Bawaslu seluruh data soal temuan dan laporan pelanggaran pemilu itu telah terbagi menjadi beberapa kelompok pelanggaran yang ditangani.
Ia menambahkan, bahwa jenis pelanggaran itu terbagi menjadi beberapa bentuk yakni 140 soal pelanggaran hukum lain, 71 terkait pelanggaran administrasi, 266 kode etik dan 63 mengenai pelanggaran pidana.
“Hasil penanganan pelanggaran, 140 pelanggaran hukum lain, 71 pelanggaran administrasi, 266 pelanggaran kode etik, 63 pelanggaran pidana,” ucapnya. (GIB/IRN)
Baca Juga: OMS Temukan Banyak Kecurangan Pemilu 2024 di Sulsel
bawaslu ri Pelanggaran Pemil 2024 sengketa pemilu program bawaslu ri 2024 pemilu 2024 pilpres 2024 cari presiden 2024
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...