Komisi Pemilihan Umum(KPU) RI menunda hasil rekapitulasi perhitungan surat suara Luar Negeri (LN) di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam
imbas dari tak ditanda tanganinya surat suara oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Adapun permasalahan itu telah di bahas dalam kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Surat Suara Luar Negeri Tingkat Nasional di Pemilu 2024 yang di gelar di gedung KPU RI, Jl. imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat Jumat (1/3/2024).
Keputusan menunda rekapitulasi itu berawal dari Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty yang mengungkap perihal informasi sejumlah surat suara di Bandar Seri Begawan yang tidak ditandatangani oleh KPPS.
Lolly turut mempertanyakan, apakah dalam proses rekapitulasi hasil di Bandar Seri Begarawan surat suara
Baca Juga: Pengamat: Dirty Vote Bukan Sekadar Bentuk Keresahan, Tapi Juga Sebagai Perlawanan
yang tidak ditandatangani tersebut apakah masuk ke suara sah atau tidak.
"Ketika dilakukan investigasi kenapa tidak ditandatangani, jawaban dari KPPS LN tidak tahu kalau harus diberikan tanda tangan di kertas suara," ujar Lolly.
Menyikapi hal itu, Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Bandar Seri Begawan, Ahmad Dhofir mengungkap mengenai sebab 9 surat suara tersebut tidak ditandatangani Ketua KPPS LN di TPS 06.
Dhofir mengatakan, penyebab surat suara tidak ditandatangani itu lantaran Ketua KPPS nya sedang istirahat lantaran menganggap para pemilih
banyak yang tidak datang.
"Yang saya ketahui secara langsung soal kronologi yang ada di TPS 6 ini, Ketua KPPS LN nya sholat, istirahat karena merasa tidak banyak pemilih yang hadir. Sehingga, beliau sholat tapi masih ada yang lain," urai Dhofir.
"Kemudian ada salah satu yang disebut di sini, yang disebut Hutagalung itu masuk TPS 6. Dan kami berterimakasih kepada beliau, karena beliau mengetahui bahwa ini tidak boleh tidak ada tanda tangan KPPS LN. Di situ kami stop," lanjut Dhofir.
Sementara itu, anggota PPLN dari Bandar Sri Begawan, Diah Hadaina,
mengatakan, setelah mengetahui terdapat 9 surat suara yang tidak ditandangani Ketua KPPS, maka para penyelenggara telah sepakat
melakukan koreksi sebelum giat penghitungan suara.
"Surat suara PPWP (pemilihan presiden dan wakil presiden) yang belum ditanda tangan Ketua KPPS dalam kotak suara yang disegel," ujar Diah.
"Kemudian kami nyatakan selesai karena sudah di tanda tangan pada saat pembukaan kotak suara saat sebelum dilakukan penghitungan. Jadi ditanda tangan dulu sebelum dilakukan penghitungan," ungkap Diah.
Di sela-sela perdebatan, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty lalu memperbolehkan proses rekap suara dilanjutkan, meskipun mulanya sempat meminta penghitungan suara ulang.
"Nah ini yang sebenarnya tadi kita butuhkan penjelasan ini. Karena sejak awal kami minta keterangannya seperti apa. Kalau memang prosesnya dilakukan koreksi, ditanda tangan sebelum penghitungan, sebetulnya enggak ada masalah," ucap Lolly.
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut permasalahan surat suara tidak ditandatangani di wilayah itu sudah ditemukan penyebabnya. Sehingga dalam waktu dekat ini KPU RI akan kembali melakukan rekapitulasi di tingkat nasional.
"Tadi kami sudah melakukan pengecekan terhadap informasi yang kami ingin pastikan atas kejadian atau catatan terkait TPS 06, sebagaimana catatan Bawaslu ada 9 surat suara yang masuk tanpa tanda tangan KPPS," ujar Afif.
Dia menjelaskan, berdasarkan dokumen Berita Acara Kejadian Khusus KPPS TPS 06 Bandar Seri Begawan, kejadian 9 surat suara tidak tertandatangani karena ada pemilih yang mengajukan keberatan.
"Memang ada pemilih yang namanya Anggiat M Hutagalung. Lalu ditanda tangan oleh pemilih bersangkutan, oleh Panwas dan juga oleh Ketua KPPS LN, diketahui juga oleh saksi nomor 2, nomor 3 dan saksi partai PDIP kejadian di TPS 6 dulu," sambungnya memaparkan.
Afif meminta saksi-saksi peserta Pemilu 2024 berkomentar. Akhirnya, saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta penjelasan mengenai kronologis tidak tertandatanganinya 9 surat suara di TPS 06 Bandar Seri Begawan.
"Berarti kita bisa lanjut ya?" Ujar Afif disambut kata, sepakat secara serempak para saksi yang hadir di rapat pleno rekap tingkat nasional.
Baca Juga: Bawaslu Kawal Penertiban Alat Peraga Kampanye di Bandung
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...